Purbaya Tunggu Proses Hukum OTT KPK, Tindak Tegas Pegawai Terlibat
Aspek News - JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Purbaya menyatakan pihaknya akan menunggu hasil proses hukum dari OTT tersebut dan apabila terdapat pegawai pajak maupun bea dan cukai yang terbukti melakukan pelanggaran, maka harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Biar aja kita lihat apa hasilnya OTT itu kalau emang orang pajak dan bea cukai ada yang merasa salah ya harus ditindak secara hukum sesuai dengan peraturan non-non yang berada Tapi gini, saya tidak akan melepaskan anak buah saya Sendirian begitu aja," jelasnya kepada awak media, Rabu, 4 Februari.
Meski demikian, ia menegaskan tidak akan membiarkan anak buahnya menghadapi proses hukum sendirian dan Kementerian Keuangan akan memberikan pendampingan hukum, namun tanpa melakukan intervensi terhadap proses hukum.
"Akan ada pendampingan hukum dari Departemen Keuangan. Tapi tidak dalam bentuk intervensi hukum Itu kira-kira kita temenin aja sampai prosesnya selesai," jelasnya.
Saat ditanya mengenai siapa saja yang ditangkap dalam OTT tersebut, Purbaya mengaku belum mengetahui secara pasti.
Ia menyebutkan bahwa dirinya mengikuti rapat sepanjang hari dan hanya mendengar informasi adanya beberapa orang yang diamankan.
"Saya nggak tahu, Anda yang lebih tahu Saya di dalam merapat seharian Ada yang tiga di sini, ada yang delapan yang di lampung katanya," jelasnya.
Menanggapi pertanyaan apakah kejadian ini menjadi pukulan bagi institusi pajak dan bea cukai, Purbaya menilai sebaliknya menyebut OTT justru menjadi momentum untuk melakukan perbaikan di internal kedua institusi tersebut.
Ia menambahkan bahwa sebelumnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah melakukan pembenahan dan sejumlah indikasi pelanggaran memang sudah terdeteksi.
Terkait kemungkinan sanksi bagi pejabat di tingkat kantor wilayah jika terbukti terlibat, Purbaya mengatakan bahwa pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan dan jika terbukti bersalah, pejabat tersebut dapat dinonaktifkan sementara.
Ia menegaskan, apabila kesalahan sudah terbukti secara hukum, maka pemberhentian dapat dilakukan, namun untuk sementara akan dinonaktifkan.




