Menko Yusril: Krisis Etika Menghambat Penegakan Hukum di Indonesia
Sumber Foto: Mozaik Islam
Hukum

Menko Yusril: Krisis Etika Menghambat Penegakan Hukum di Indonesia

Aspek News - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Pemasyarakatan RI, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa krisis etika bangsa Indonesia menjadi persoalan utama yang menghambat penegakan hukum yang efektif. Hal ini disampaikan dalam acara peluncuran dan bedah buku karya Prof. Dr. Nasaruddin Umar di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Awal Kejadian

Dalam acara tersebut, Yusril mengungkapkan bahwa lemahnya regulasi bukanlah satu-satunya masalah, melainkan kurangnya kesadaran etis di kalangan penyelenggara negara. Ia mengingatkan bahwa hukum yang tidak diimbangi dengan moralitas akan sulit menghadirkan keadilan substantif.

Perkembangan

Yusril menyoroti pengalamannya sebagai Menteri Kehakiman, di mana berbagai regulasi telah diperkuat untuk memerangi kejahatan, termasuk korupsi. Meskipun perubahan tersebut dilakukan, praktik penyimpangan masih terjadi. Ia menegaskan bahwa keberhasilan penegakan hukum tergantung pada etika peradaban yang hidup di masyarakat.

Ia juga mengaitkan pentingnya nilai agama dalam kehidupan bernegara, merujuk pada pemikiran Mohammad Natsir, yang menekankan bahwa agama seharusnya menjadi sumber nilai dalam menjalankan amanah publik. Yusril menekankan bahwa sistem hukum dan demokrasi perlu memiliki landasan moral agar tidak sekadar menjadi mekanisme kekuasaan.

Kondisi Terakhir

Pada kesempatan yang sama, Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Asep Saepudin Jahar, menyatakan bahwa peluncuran buku karya Nasaruddin Umar menjadi momentum untuk menghidupkan tradisi intelektual di perguruan tinggi. Ia berharap pemikiran yang terdapat dalam buku-buku tersebut dapat menginspirasi penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan di Indonesia.

Menteri Agama Nasaruddin Umar juga mengajak sivitas akademika untuk menjadikan kampus sebagai pusat lahirnya gagasan besar, melalui budaya membaca dan menulis. Ia menekankan perlunya memperkuat tradisi intelektual sebagai warisan penting bagi masa depan bangsa.