Harmonisasi Raperbup Kendal: Fokus pada Bantuan Sosial dan Kesejahteraan Pendidik
Sumber Foto: RRI.co.id
Hukum

Harmonisasi Raperbup Kendal: Fokus pada Bantuan Sosial dan Kesejahteraan Pendidik

Aspek News - RRI.CO.ID, Semarang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah menggelar rapat pengharmonisasian tiga Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Kendal yang memfokuskan pembahasan pada Bantuan Langsung Tunai dana bagi hasil cukai hasil tembakau dan kesejahteraan pendidik. Agenda ini menjadi penting karena menyangkut perlindungan sosial masyarakat serta dukungan terhadap tenaga pendidikan.

Rapat dilaksanakan secara virtual sebagai bagian dari tahapan pembentukan produk hukum daerah. Harmonisasi dilakukan untuk memastikan setiap ketentuan selaras dengan peraturan yang lebih tinggi dan memenuhi asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.

Rancangan Peraturan Bupati tentang petunjuk teknis pemberian Bantuan Langsung Tunai dana bagi hasil cukai hasil tembakau Tahun Anggaran 2026 menjadi salah satu pokok bahasan utama. Regulasi ini mengatur mekanisme penyaluran bantuan agar transparan, tepat sasaran, dan akuntabel bagi penerima manfaat.

Selain itu, dibahas pula perubahan aturan mengenai bantuan tambahan kesejahteraan bagi pendidik dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan anak usia dini dan pendidikan dasar. Kebijakan ini dinilai strategis untuk meningkatkan motivasi serta kualitas layanan pendidikan di Kabupaten Kendal.

Pembahasan juga mencakup perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026. Penyesuaian tersebut berkaitan langsung dengan ketepatan alokasi program pembangunan serta penguatan akuntabilitas keuangan daerah.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Delmawati, menegaskan bahwa harmonisasi bukan sekadar tahapan administratif. "Melainkan bentuk tanggung jawab bersama dalam menghadirkan produk hukum daerah yang berkualitas, implementatif, dan tidak bertentangan dengan norma hukum yang berlaku,” ujar Delmawati.

Rapat dihadiri perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kendal, Dinas Sosial, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Tim perancang memberikan masukan teknis terkait sistematika, perumusan norma, dan kesesuaian dasar hukum agar rancangan peraturan semakin matang sebelum ditetapkan.

Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Kendal diharapkan mampu menghadirkan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan tenaga pendidik. Regulasi yang dihasilkan ditargetkan selaras dengan arah pembangunan daerah Tahun Anggaran 2026 serta memberi manfaat nyata bagi warga. (royce)