TNI Serma Tengku Dian Ditangkap Tersangka Pembunuhan Istri di Deli Serdang
Sumber Foto: Suryamalang.com
Lifestyle

TNI Serma Tengku Dian Ditangkap Tersangka Pembunuhan Istri di Deli Serdang

SURYAMALANG.COM, - Kasus pembunuhan di Jalan Pasar Besar, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang pada Rabu (23/7/2025) membuat profil prajurit TNI Angkatan Darat (AD) Sersan Mayor (Serma) Tengku Dian Anugerah menjadi sorotan.

Resmi ditetapkan sebagai tersangka, Serma Tengku Dian melakukan penusukan terhadap istrinya, Astri Gustina Ayu Yolanda di rumah mereka, Jalan Pasar Besar.

Status tersangka terhadap Serma Tengku Dian telah dikonfirmasi oleh Kepala Penerangan Kodam I Bukit Barisan Kolonel Asrul Kurniawan Harahap.

Menurut Asrul, Serma Tengku Dian kini ditahan di Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) Kodam I Bukit Barisan.

"Sudah tersangka. Sudah diamankan untuk proses lebih lanjut" kata Asrul, Jumat (25/7/2025).

Profil Serma Tengku Dian

Kolonel Asrul menyebut, Serma Tengku Dian berdinas Provost di Detasemen Markas (Denma) Komando Daerah Militer Kodam I Bukit Barisan.

Sedangkan dari keterangan LNA, tetangga di lokasi kejadian mengungkap, Serma Tengku Dian merupakan warga lama di Jalan Pasar Besar, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.

Serma Tengku Dian tumbuh besar di rumah berwarna cokelat tersebut.

Sejak menikah, Astri Gustina Ayu tinggal bersama mertua atau orang tua Serma Tengku Dian yang menjadi lokasi dugaan pembunuhan.

Lanjut LNA, Serma Tengku Dian Anugerah dikenal jarang bergaul dengan tetangga.

Kesehariannya, prajurit TNI itu berangkat berdinas, lalu pulang ke rumah.

"Biasanya dia berangkat kerja, lalu pulang. Gak berkumpul-kumpul" kata LNA.

Sedangkan korban, Astri Gustina Ayu Yolanda dikenal baik di mata tetangga.

Kesehariannya, korban berjualan makanan seperti burger, roti bakar dan lainnya, di depan rumah yang berada di pinggir jalan.

Untuk pergaulan sehari-hari, korban disebut jarang bergaul karena sibuk berwirausaha.