Keseharian AR Terduga Teroris yang Ditangkap di Ciamis
Sumber Foto: Kompas.com
Lifestyle

Keseharian AR Terduga Teroris yang Ditangkap di Ciamis

Aspek News - AR (43), terduga teroris asal Desa Sukaharja, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri pada Senin (20/7/2026) di kediamannya. AR dikenal sebagai pengelola usaha penggilingan padi dan kopi yang menjadi sumber mata pencaharian sehari-harinya.

Awal Kejadian

Penangkapan AR berlangsung sekitar pukul 05.30 WIB, tanpa adanya perlawanan. Sebelum dibawa oleh petugas, AR mengucapkan kalimat “Innalillahi wa inna ilaihi raji'un”. Dalam proses penggeledahan, Densus 88 menyita sejumlah buku dari kediaman AR yang tersimpan di rak kamar.

Perkembangan

Menurut keterangan Kepala Desa Sukaharja, Abdul Mutholib, AR tinggal di tempat usaha penggilingan padi dan kopi yang dikelolanya. Kegiatan usaha ini juga melayani warga sekitar yang membutuhkan jasa penggilingan padi. Namun, Ketua RW setempat, Dadang, mengungkapkan bahwa AR mulai menunjukkan perubahan sikap dalam dua tahun terakhir. Ia menjadi jarang berinteraksi dengan warga dan tidak lagi aktif dalam kegiatan kemasyarakatan seperti gotong royong maupun pengajian di masjid.

Kondisi Terakhir

Saat ini, penyidikan terhadap AR sepenuhnya ditangani oleh Densus 88, dan Polres Ciamis menyatakan belum dapat mengungkap jaringan yang diduga berkaitan dengan terduga teroris tersebut.