Sinta Nuriyah Jelaskan Perbedaan Jilbab dan Hijab, Sebut Muslimah Tidak Wajib Memakai Jilbab
Sumber Foto: CANTIKA.com
Ragam Pandang

Sinta Nuriyah Jelaskan Perbedaan Jilbab dan Hijab, Sebut Muslimah Tidak Wajib Memakai Jilbab

Sinta Nuriyah, istri Presiden RI ke-4 mendiang Abdurrahman Wahid (Gus Dur), menyampaikan pandangannya mengenai penggunaan jilbab bagi perempuan muslim. Ia mengatakan perempuan muslim tidak wajib memakai jilbab dan menilai masih banyak orang yang keliru memahami perbedaan istilah jilbab dan hijab.

Perbedaan istilah hijab dan jilbab

Dalam perbincangan di kanal YouTube Deddy Corbuzier pada Rabu, 15 Januari 2020, Sinta menegaskan bahwa hijab tidak memiliki pengertian yang sama dengan jilbab.

“Hijab itu pembatas dari bahan-bahan yang keras seperti kayu, kalau jilbab bahan-bahan yang tipis seperti kain untuk menutup,” kata Sinta.

Pandangan soal kewajiban memakai jilbab

Sinta menyatakan tidak semua muslimah wajib mengenakan jilbab. Menurutnya, hal itu berkaitan dengan cara memahami ayat-ayat dalam Al Quran secara tepat.

“Enggak juga (semua muslimah harus memakai jilbab), kalau kita mengartikan ayat dalam Al Quran itu secara benar,” ujarnya.

Pentingnya tafsir kontekstual

Sinta menjelaskan bahwa selama ini ia berupaya memahami ayat-ayat Al Quran secara kontekstual, bukan semata-mata tekstual. Ia juga menilai sebagian umat Islam dapat keliru menafsirkan ayat karena proses penerjemahan yang panjang dan beragam, yang menurutnya bisa dipengaruhi kepentingan tertentu.

Ia menambahkan, pemahaman seseorang terhadap ayat agama juga dapat dipengaruhi adat, budaya, serta cara berpikir setempat.

“Dipengaruhi oleh adat budaya setempat, cara berpikir dia juga itu mempengaruhi pemahaman terhadap ayat-ayat agama yang bukan menjadi bahasanya, yang sama bahasanya pun bisa salah juga mengartikannya,” kata Sinta.

Inayah Wahid: Tafsir tidak boleh sembarangan

Inayah Wahid yang hadir mendampingi Sinta menyatakan sependapat. Ia menekankan bahwa penafsiran ayat-ayat Al Quran memerlukan persyaratan tertentu dan tidak bisa dilakukan secara serampangan.

“Enggak boleh orang menafsirkan dengan sembarangan,” ujar Inayah.

Siap menghadapi perbedaan pendapat

Keduanya menyadari pandangan tersebut berpotensi memunculkan ketidaksetujuan, termasuk risiko perisakan di media sosial. Meski demikian, mereka menyatakan tidak bermaksud memaksakan orang lain untuk sepakat dengan pendapat mereka.