Habib Syakur: Penegakan Hukum Harus Bebas dari Politik
Aspek News - Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi, memberikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas komitmennya dalam pemberantasan korupsi tanpa diskriminasi. Ia menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan dengan profesional dan tanpa pandang bulu.
Awal Kejadian
Habib Syakur menyatakan bahwa proses hukum terhadap dugaan kasus korupsi, termasuk yang melibatkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, seharusnya dipandang sebagai penegakan hukum, bukan sebagai isu politik. Ia mendorong agar masyarakat memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk bekerja independen.
Perkembangan
Habib Syakur juga mengajak masyarakat untuk menghormati proses hukum yang berlangsung dan menjunjung asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Ia menegaskan pentingnya menjaga independensi aparat penegak hukum agar proses berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.
Kondisi Terakhir
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa komitmen pemberantasan korupsi yang konsisten dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Habib Syakur menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi koruptor untuk berlindung di balik jabatan atau narasi politik, dan yang harus diutamakan adalah supremasi hukum demi kepentingan bangsa dan negara.




