Polisi Amankan 39 WN India Terlibat Sindikat Judi Online di Bali
Sumber Foto: ANTARA News
Ekonomi

Polisi Amankan 39 WN India Terlibat Sindikat Judi Online di Bali

ANTARA - Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali mengungkap keterlibatan puluhan Warga Negara Asing (WNA) asal India dalam sindikat judi online di Bali, Sabtu (7/2). Polisi menetapkan 35 WN India sebagai tersangka operator situs judol yang beromzet miliaran dengan menjadikan villa di Bali sebagai markas operasional.

(Rita Laura/Satrio Giri Marwanto/Suwanti)