PNS Kebersihan Lumajang Ditangkap karena Narkoba, Kinerja Dinilai Kurang Disiplin
Sumber Foto: Kompas.com
Lifestyle

PNS Kebersihan Lumajang Ditangkap karena Narkoba, Kinerja Dinilai Kurang Disiplin

Aspek News - LUMAJANG, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang mengungkap keseharian PNS yang ditangkap polisi karena narkoba pada Selasa (28/4/2026).

Oknum PNS berinisial HP (44) itu sehari-hari bertugas sebagai petugas kebersihan atau penyapu jalan di wilayah Jalan Kyai Muksin, Kabupaten Lumajang.

"PNS golongan 1D tugasnya menyapu di Jalan Kiai Muksin," kata Kepala DLH Kabupaten Lumajang Hertutik, Kamis (30/4/2026), dilansir dari Kompas.com.

Kinerjanya Dinilai Kurang Disiplin

Menurut Hertutik, dalam kesehariannya HP dinilai kurang disiplin dalam menjalankan tugas sebagai petugas kebersihan.

Meski secera presensi tidak bermasalah, pekerjaan HP di lapangan disebut kerap memicu keluhan dari masyarakat.

"Jam menyapunya tidak seperti pegawai yang lain pagi hari, dan beberapa keluhan masuk ke kita," terangnya.

Rencana Dipindahkan Sebelum Ditangkap

Sebelum kasus penangkapan HP terjadi, DLH Lumajang sebenarnya berencana melakukan penataan ulang penugasa. Tujuannya untuk mempermudah pengawasan kinerja.

HP rencananya akan dipindahkan untuk bertugas menyapu di area sekitar Kantor DLH mulai 1 Mei 2026.

"Rencana kami 1 Mei ini akan kita pindah, ternyata ditangkap dulu oleh polisi," ucapnya.

Terkait kasus narkoba yang menjerat HP, Pemkab Lumajang menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

364 Pegawai DLH Lumajang Dites Urine

Imbas ditangkapnya HP, sebanyak 364 pegawai DLH Lumajang menjalani tes urine mendadak pada Kamis (30/4/2026).

Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan, tes urine dadakan dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi pegawai Pemkab Lumajang yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Indah menegaskan, seluruh pegawai DLH akan dites urine, termasuk pegawai yang absen akan langsung didatangi ke rumahnya.

"Saya tidak kompromi soal narkoba, ASN atau PPPK kalau terbukti mau itu pemakai atau pengedar kita akan keluarkan surat pemberhentian," kata Indah, Kamis, dilansir dari Kompas.com.

Indah menyebut, tes urine juga akan dilakukan di dinas lain secara berkala dan mendadak. Sebab, saat ini pihaknya masih terkendala anggaran yang terbatas.

Hal itu mengingat, biaya tes urine lengkap yang cukup mahal antara Rp 135.000-450.000 per orang.

"Dinas lain akan menyusul, ini saya terus terang anggarannya tidak ada tapi saya paksakan dan saya minta tes yang lengkap," jelasnya.

Kronologi Penangkapan

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, mengatakan HP ditangkap di depan sebuah minimarket di Jalan Jenderal Sutoyo pada Selasa (28/4/2026) malam.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,45 gram serta uang tunai Rp 40.000.

Polisi juga menemukan percakapan WhatsApp yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

“Saat dilakukan penggeledahan terhadap saudara HP terdapat barang bukti berupa narkotika jenis sabu, narkotika jenis ganja, dan chat perihal jual beli narkotika jenis sabu, serta uang hasil penjualan,” kata Suprapto, dilansir dari Kompas.com.

HP diduga baru saja melakukan transaksi jual beli narkotika saat ditangkap. Saat ini, HP masih menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polres Lumajang.

Atas perbuatannya, HP dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.