Perspektif Ekonom Terhadap Revisi Garis Kemiskinan oleh Bank Dunia
Sumber Foto: Tempo.co
Ragam Pandang

Perspektif Ekonom Terhadap Revisi Garis Kemiskinan oleh Bank Dunia

Bank Dunia baru-baru ini memperbarui metode perhitungan tingkat kemiskinan dalam laporan berjudul "June 2025 Update to the Poverty and Inequality Platform". Pembaruan ini menggunakan paritas daya beli (purchasing power parity/PPP) tahun 2021 yang diterbitkan oleh International Comparison Program (ICP) pada Mei 2024, menggantikan PPP tahun 2017 yang digunakan dalam laporan sebelumnya pada April 2025.

Penerapan PPP 2021 mengakibatkan revisi garis kemiskinan di beberapa kategori. Untuk garis kemiskinan internasional yang menjadi standar untuk tingkat kemiskinan ekstrem, nilainya diubah dari US$ 2,15 menjadi US$ 3 per kapita per hari. Sedangkan untuk negara berpenghasilan menengah bawah, garis kemiskinan diubah dari US$ 3,65 menjadi US$ 4,2 per kapita per hari, dan untuk negara berpenghasilan menengah atas, dari US$ 6,85 menjadi US$ 8,3 per kapita per hari.

Ketika menggunakan garis kemiskinan US$ 6,85 per kapita per hari berdasarkan PPP 2017, sekitar 60,3 persen penduduk Indonesia pada tahun 2024 dianggap hidup di bawah standar kemiskinan menengah atas. Namun, dengan revisi menjadi US$ 8,3 per kapita per hari berdasarkan PPP 2021, angka tersebut meningkat menjadi 68,25 persen.

Pandangan Ekonom Terhadap Revisi

Kepala Ekonom Permata Bank, Josua Pardede, mengingatkan agar revisi garis kemiskinan oleh Bank Dunia disikapi dengan hati-hati. Menurutnya, garis kemiskinan tersebut lebih bersifat global dan tidak langsung dapat diterapkan untuk kebijakan nasional. Ia menekankan bahwa data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang menggunakan pendekatan kebutuhan dasar (cost of basic needs/CBN) lebih relevan dan sesuai dengan karakteristik konsumsi masyarakat Indonesia.

Josua menjelaskan bahwa BPS menetapkan standar konsumsi minimal 2.100 kilokalori per orang per hari dan memperhitungkan pola konsumsi aktual masyarakat, termasuk kebutuhan dasar non-makanan seperti pendidikan dan perumahan. Sebagai perbandingan, BPS mencatat tingkat kemiskinan nasional sebesar 8,57 persen atau sekitar 24 juta jiwa pada September 2024.

Meski demikian, Josua menyatakan bahwa revisi garis kemiskinan global penting untuk mencerminkan realitas daya beli yang lebih aktual.

Pentingnya Adopsi Pendekatan Global

Ekonom dari Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, berpendapat bahwa Indonesia perlu mengadopsi pendekatan Bank Dunia dalam pengukuran kemiskinan. Ia mencatat bahwa meskipun standar yang ditetapkan Bank Dunia terlalu tinggi untuk Indonesia, penting untuk melakukan penyesuaian agar lebih mencerminkan kondisi ekonomi nasional.

Menurut Wijayanto, salah satu solusi adalah menaikkan secara bertahap garis kemiskinan menuju standar Bank Dunia seiring dengan pertumbuhan PDB per kapita Indonesia yang mendekati median negara berpendapatan menengah atas.

Dia juga mengingatkan bahwa kurangnya akurasi data kemiskinan dapat mempengaruhi efektivitas program pemerintah, yang seringkali lebih fokus pada bantuan sosial daripada program yang bersifat struktural dan substantif untuk menciptakan aktivitas ekonomi baru.

Perlu Pembaruan Garis Kemiskinan

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran, Arief Anshory Yusuf, menekankan pentingnya pembaruan garis kemiskinan Indonesia. Ia menyatakan bahwa sudah 26 tahun garis kemiskinan di Indonesia tidak diubah, yang seharusnya diperbarui seiring dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat dan perubahan pola konsumsi.

Arief menjelaskan bahwa garis kemiskinan Indonesia saat ini adalah Rp 595.242 per orang per bulan, sementara berdasarkan garis kemiskinan internasional terbaru, batas kemiskinan berada pada sekitar Rp 545 ribu per orang per bulan. Hal ini menunjukkan bahwa garis kemiskinan Indonesia sangat dekat dengan median garis kemiskinan negara-negara paling miskin.

Dia memperingatkan bahwa jika garis kemiskinan tidak diperbarui, ini akan berdampak pada kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah. Kebijakan yang didasarkan pada informasi yang tidak akurat dapat mengabaikan kondisi riil masyarakat, yang berpotensi menimbulkan ketidakpuasan di kalangan warga.