Penyebab Polusi Udara Jakarta: Analisis dari Berbagai Sudut Pandang
Sumber Foto: Asumsi
Ragam Pandang

Penyebab Polusi Udara Jakarta: Analisis dari Berbagai Sudut Pandang

Situasi Polusi Udara di Jakarta

Jakarta, sebagai salah satu kota terbesar di Indonesia, saat ini menghadapi masalah serius terkait kualitas udara. Kabut abu-abu pekat yang menyelimuti langit Jakarta menjadi indikator nyata dari polusi udara yang merugikan kesehatan masyarakat. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengungkapkan bahwa salah satu penyebab utama masalah ini adalah penggunaan kendaraan pribadi yang berlebihan.

Penggunaan Transportasi Umum sebagai Solusi

Dalam sebuah pernyataan di Balairung Balai Kota, Anies mengajak warga Jakarta, termasuk pegawai negeri sipil dan anggota dewan, untuk lebih banyak menggunakan transportasi umum. Ia menekankan bahwa jika volume kendaraan tetap tinggi, Jakarta akan terus menghadapi tantangan serius dalam hal kualitas udara di masa depan.

Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan Dampaknya

Namun, penyebab polusi udara di Jakarta tidak hanya berasal dari sektor transportasi. Anies juga mengidentifikasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) sebagai faktor penyumbang polusi. Lembaga swadaya masyarakat, Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia), sejalan dengan pernyataan ini, menyebutkan bahwa emisi dari PLTU berbahan bakar batu bara menyumbang antara 20 hingga 30 persen polusi udara di Jakarta.

Menurut Manajer Kampanye Energi dan Perkotaan Walhi, Dwi Sawung, kontribusi polusi dari sektor transportasi berkisar antara 30 hingga 40 persen, sementara sisa polusi berasal dari pembakaran sampah dan sumber lainnya.

PLTU Berbasis Batu Bara di Sekitar Jakarta

Studi yang dilakukan oleh Walhi dan Greenpeace pada tahun 2017 menunjukkan adanya 10 PLTU berbahan bakar batu bara yang berkontribusi terhadap polusi udara di Jakarta, yang terletak di wilayah Banten, Suralaya, Labuan, dan Merak. Dwi menambahkan bahwa industri di Jakarta yang masih menggunakan batu bara untuk keperluan boiler juga turut menyumbang polusi, dengan beberapa PLTU besar milik PLN dan swasta di sekitarnya.

Pernyataan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan DKI Jakarta menyatakan bahwa PLTU yang berada di pusat kota Jakarta tidak lagi memiliki potensi besar untuk mencemari udara. Dua PLTU yang disebutkan adalah milik Indonesia Power di Tanjung Priok dan Pembangkit Jawa Bali milik PLN di Muara Karang. Agung Pujo Winarko, Kepala Seksi Penanggulangan Pencemaran Lingkungan Dinas LH DKI, menambahkan bahwa menurut kajian tahun 2015, kendaraan darat adalah penghasil polusi yang paling signifikan, dan ia belum mengkaji kontribusi polusi dari PLTU yang berlokasi di Jakarta dan sekitarnya.