Pemprov Jateng Perkuat Kolaborasi untuk Wujudkan Pemerintahan Digital
Sumber Foto: Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Nasional

Pemprov Jateng Perkuat Kolaborasi untuk Wujudkan Pemerintahan Digital

SALATIGA – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Digital terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, dalam mewujudkan pemerintahan digital. Fokusnya adalah penyediaan infrastruktur dan layanan publik yang terintegrasi, efektif, dan efisien.

Hal itu ditegaskan Asisten Administrasi Sekda Provinsi Jateng, Dhoni Widianto, saat Rapat Koordinasi Perencanaan Sinkronisasi Implementasi Pemerintah Digital di Jawa Tengah, di Salatiga, Jumat (12/2/2026). Rakor itu diselenggarakan Diskomdigi Jateng selama dua hari, 11-12 Februari.

Menurut Dhoni, penguatan pemerintahan digital dilakukan, seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat, dan keterbukaan informasi publik.

“Ini sejalan dengan semangat Gubernur Jawa Tengah, Bapak Ahmad Luthfi, untuk mewujudkan pemerintahan digital di Jawa Tengah,” ujarnya

Ditambahkan, Pemprov Jateng telah melakukan langkah nyata, yakni dengan menyediakan kemudahan akses berbagai layanan publik lewat superapps JNN. Di dalamnya terdapat layanan kesehatan, cari kerja, cari kamar rumah sakit, dan lainnya.

“Masyarakat bisa semakin dimudahkan. Jadi mereka bisa dari rumah, dari kamar sambil tiduran, bisa mengakses aplikasi itu dari mana saja,” beber Dhoni.

Kepala Diskomdigi Jateng yang diwakili Sekretaris Dinas, Dikki Rulli Perkasa, menambahkan, kolaborasi antara Pemprov Jateng dengan Pemkab/Pemkot se-Jateng sangat penting, dan harus berjalan secara harmonis. Karenanya, perlu ada sinkronisasi sejak tahap awal, yakni perencanaan program.

“(Ini) untuk memastikan keterpaduan proses bisnis, data, aplikasi, infrastruktur, serta keamanan informasi, sehingga pengembangan dan pemanfaatan teknologi informasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten/Kota, dapat berjalan selaras, efisien, dan saling terhubung,” terangnya.

Keterpaduan tersebut, imbuh Dikki, diperlukan di semua sisi, dari tata kelola keterbukaan informasi, publikasi informasi, penggunaan infrastruktur teknologi dan aplikasi, keamanan siber, hingga integrasi data dan aplikasi.

“Harmonisasi tersebut akan menimbulkan efisiensi, efektivitas, bahkan daya support yang kuat membangun Jawa Tengah,” pungkasnya.

Kepala Bidang Aplikasi Pemerintah Digital (APD) Diskomdigi Jawa Tengah, Iswahyudi, mengatakan, salah satu langkah strategis yang tengah dilakukan oleh Diskomdigi Jateng adalah pengembangan Asisten Virtual, sebuah aplikasi berbasis AI, untuk membantu mengakses layanan publik di Jawa Tengah.

Menurutnya, model tersebut akan dijadikan contoh dan panduan untuk kabupaten/ kota di Jawa Tengah.

“Kabupaten/kota juga dapat membuat AI Virtual Assistants, dengan ciri khas masing-masing,” imbuhnya.

Sementara, Pengolah Data dan Informasi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Semarang, Satrio Jati Wicaksono, menyampaikan contoh pemanfaatan AI di sektor layanan publik. Salah satunya, Artificial Intelligence Solusi Sampah (AiSSa) yang telah diterapkan di Tempat Pembuangan Sementara (TPS). AiSSa memanfaatkan penggunaan kamera pemantau alias CCTV, yang beroperasi selama 24 jam untuk mendeteksi kondisi TPS seketika (real time).

“Kamera ini memantau apakah kontainer tersedia atau tidak, apakah terjadi overload, serta apakah terdapat penumpukan sampah. Sistem akan mengirimkan notifikasi kepada petugas maupun pejabat yang membidangi,” jelasnya.

Menurut Satrio, AISSA hadir sebagai jawaban terhadap keluhan masyarakat tentang sampah yang belum diangkut oleh petugas di lapangan.

Kendati begitu, Direktur Operasi Keamanan dan Pengendalian Informasi, Satryo Suryantoro, mengingatkan tentang urgensi jaminan terhadap keamanan siber dan informasi, yang wajib diperhatikan setiap penyelenggara sistem elektronik. Jaminan tersebut juga mencakup keamanan siber sosial untuk melindungi laposan ruang siber dari manipulasi terhadap para pengguna teknologi informasi, termasuk AI.

“Fokusnya bukan sekadar mengamankan perangkat, melainkan melindungi individu dan komunitas dari pengaruh jahat, yang dapat merusak perilaku sosial, budaya, dan pilihan politik kita,” bebernya.

Satryo mencontohkan penggunaan deepfake sebagai salah satu fitur AI yang dapat meniru tokoh-tokoh publik, dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat serta berpotensi menjadi ancaman terhadap stabilitas keamanan nasional. Karenanya, penguatan sistem pemerintahan digital, harus dibarengi dengan kemampuan deteksi dan literasi siber sosial yang mumpuni. (Tn/Rs/Ad/Ul, Diskomdigi Jateng)