Pra-Muktamar Ciganjur Dorong PBNU Susun Kode Etik Bagi Kader NU di Lembaga Negara
Sumber Foto: NU Online
Nasional

Pra-Muktamar Ciganjur Dorong PBNU Susun Kode Etik Bagi Kader NU di Lembaga Negara

Aspek News - Halaqah Pra-Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pesantren Luhur Ciganjur, Jakarta Selatan, merekomendasikan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk menyusun panduan kode etik bagi kader NU yang aktif di lembaga negara. Rekomendasi ini bertujuan untuk mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.

Awal Kejadian

Halaqah tersebut menghasilkan delapan rekomendasi, di mana rekomendasi ketiga mendorong PBNU untuk mengambil langkah nyata dalam pengawasan kader NU yang bekerja di pemerintahan. Tokoh Muda NU, Ah Maftuchan, menjelaskan latar belakang rekomendasi ini, yaitu banyaknya kader NU yang menjabat di berbagai lembaga negara dan pemerintahan dari tingkat pusat hingga desa.

Perkembangan

Maftuchan menekankan pentingnya PBNU untuk dapat meminta pertanggungjawaban kader-kadernya. Ia mengungkapkan bahwa kontribusi kader NU bervariasi, ada yang memberi dampak signifikan dan ada pula yang kontribusinya menurun. Oleh karena itu, diperlukan kode etik sebagai panduan bagi kader NU untuk terus bekerja demi kemaslahatan umat dan tata kelola pemerintahan yang baik. Selain itu, ia mencatat adanya sejumlah kasus yang melibatkan kader NU dalam praktik tata kelola pemerintahan yang tidak baik, termasuk penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi.

Kondisi Terakhir

Ketua Alumni Pesantren Ciganjur, H Syaifullah Amin, menyatakan bahwa seluruh rekomendasi hasil Halaqah akan disampaikan kepada PBNU dan Panitia Bidang Materi Muktamar. Ia berharap rekomendasi ini dapat dibahas dalam Muktamar dan menjadi keputusan resmi yang akan diimplementasikan oleh kepengurusan NU di masa mendatang.