Pemkot Kupang Evaluasi SPIP Terintegrasi untuk Tahun 2025
Sumber Foto: Prokopim Kota Kupang
Nasional

Pemkot Kupang Evaluasi SPIP Terintegrasi untuk Tahun 2025

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Kupang, Hengky C. Malelak, S.STP., M.Si, mewakili Pemerintah Kota Kupang mengikuti Rapat Komunikasi Eksekutif dan Evaluasi Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025 serta Rencana Pembinaan SPIP Tahun 2026 secara virtual dari Ruang Garuda, Kantor Wali Kota Kupang, Senin (23/2).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi (BPKP) NTT, Kapsari, Ak., M.A., ini menjadi momentum krusial untuk mengevaluasi sejauh mana efektivitas pengendalian intern dalam menjamin tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Dalam arahannya, Kapsari menegaskan bahwa SPIP bukanlah sekadar administrasi, melainkan instrumen vital mitigasi risiko pembangunan.

Sementara itu, Inspektur Daerah Kota Kupang, Frengki Amalo, S.Sos., MM, selaku Pengawas internal Daerah menyampaikan bahwa meski Pemkot Kupang menunjukkan tren positif dalam pengelolaan risiko, seluruh pimpinan perangkat daerah diharapkan segera menindaklanjuti catatan evaluasi sebagai dasar rencana aksi perbaikan di tahun 2026. *PKP_yoel tabun/nina tiara*

Siaran Pers oleh Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Kupang