Pembentukan Dewan Bisnis IEU-CEPA untuk Persiapan Perjanjian Dagang
KEMENTERIAN Perdagangan bersama pelaku usaha nasional akan membentuk Dewan Bisnis Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement/ IEU-CEPA. Ini sebagai bagian dari persiapan implementasi perjanjian dagang IEU-CEPA.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan proses perjanjian dagang tersebut sudah memasuki tahap legal scrubbing di pihak Uni Eropa dan diperkirakan baru rampung pada Mei mendatang.
Menurut dia, proses tersebut memerlukan waktu karena melibatkan 27 negara anggota Uni Eropa. “Kami bisa memahami Uni Eropa karena kan ada 27 negara. Pasti harus minta persetujuan satu per satu,” kata Budi dalam jumpa pers di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat, 6 Februari 2026.
Setelah proses legal scrubbing selesai, pemerintah menargetkan implementasi perjanjian diharapkan bisa dimulai pada Januari 2027. Sambil menunggu proses tersebut, Kementerian Perdagangan bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) akan membentuk dewan bisnis sebagai wadah persiapan awal.
Budi menjelaskan, pembentukan Dewan Bisnis IEU-CEPA bertujuan untuk mempersiapkan pelaksanaan perjanjian dagang sejak awal. Dewan ini akan menjadi forum komunikasi antarpelaku usaha atau business to business (B2B), sehingga pengusaha Indonesia dan Uni Eropa dapat mulai menjajaki mitra dagang yang tepat.
“Wadah ini untuk berkomunikasi antara pelaku usaha, supaya mereka bisa mendapatkan mitra dagang yang sesuai. Jangan sampai nanti dokumen CEPA sudah berlaku, tapi tidak dimanfaatkan secara optimal,” kata Budi.
Ia menambahkan, Kementerian Perdagangan akan terus berjalan bersama asosiasi pelaku usaha, khususnya dalam upaya meningkatkan ekspor Indonesia ke pasar Uni Eropa.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan menyatakan perjanjian IEU-CEPA berpotensi menghapus hingga 98 persen pos tarif di pasar Uni Eropa. Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono mengatakan kesepakatan tersebut akan mengeliminasi hampir seluruh hambatan perdagangan barang dan jasa serta membuka peluang investasi yang lebih luas.
“IEU-CEPA mengeliminasi hingga 98 persen total tarif, menghapus hampir semua hambatan perdagangan barang dan jasa, serta membuka jalan untuk investasi,” ujar Djatmiko dalam keterangan tertulis, Kamis, 25 September 2025.
Ia menyampaikan, manfaat perjanjian ini diharapkan dapat dirasakan oleh sejumlah sektor utama Indonesia, seperti tekstil dan alas kaki, serta sektor padat karya, industri, dan pertanian. Selain perdagangan barang, IEU-CEPA juga membuka akses pasar jasa bagi Indonesia dan Uni Eropa, termasuk bagi tenaga profesional seperti penasihat hukum, arsitek, tenaga teknologi informasi, bidan, perawat, dan insinyur.
Djatmiko juga menyatakan kerja sama ini berpotensi menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mendorong masuknya investasi, khususnya di sektor ekonomi hijau seperti energi terbarukan, kendaraan listrik, serta industri berbasis teknologi dan riset, termasuk teknologi informasi dan komunikasi, elektronik, dan farmasi.




