Pemangkasan Dana Desa 58% Dinilai Ganggu Pembangunan Lokal
Sumber Foto: gesuri.id
Nasional

Pemangkasan Dana Desa 58% Dinilai Ganggu Pembangunan Lokal

Aspek News - Selama ini Dana Desa menjadi instrumen utama bagi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan di tingkat lokal.

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ida Nurlaela Wiradinata.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ida Nurlaela Wiradinata, mengkritik kebijakan pemerintah yang memangkas Dana Desa hingga 58 persen untuk dialokasikan ke program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Legislator asal Pangandaran itu menilai kebijakan tersebut berpotensi mengganggu prioritas pembangunan desa yang telah disusun melalui mekanisme musyawarah desa (Musdes).

"Pemangkasan signifikan Dana Desa berpotensi mengganggu prioritas pembangunan yang sudah disepakati melalui musyawarah desa," kata Ida, dikutip Sabtu (28/2/2026).

Ida menjelaskan selama ini Dana Desa menjadi instrumen utama bagi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan di tingkat lokal. Melalui Musdes, warga secara partisipatif menyusun dan menyepakati berbagai program prioritas, mulai dari pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas layanan sosial, hingga penguatan ekonomi masyarakat desa.

Dengan adanya pemotongan anggaran yang mencapai lebih dari separuh pagu, ia khawatir berbagai agenda mendesak di desa akan tertunda bahkan terbengkalai.

Menurutnya, kebijakan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat desa harus disusun berdasarkan kajian komprehensif serta melibatkan partisipasi publik secara luas.

"Kebijakan tidak boleh sekadar top down tanpa memperhatikan hasil musyawarah dan kebutuhan nyata di lapangan," ucapnya.

Selain menyoroti prioritas pembangunan, Ida juga mengingatkan pentingnya tata kelola dan pengawasan dalam pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih. Ia menilai pemerintah harus memastikan bahwa model bisnis dan operasional koperasi benar-benar dirancang secara matang dan berkelanjutan.

"Pemerintah perlu memastikan tata kelola, pengawasan, dan model bisnis koperasi berjalan sehat agar tidak menjadi beban fiskal baru atau membuka celah penyalahgunaan anggaran," ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Ida meminta pemerintah mengevaluasi ulang besaran pemangkasan Dana Desa agar tidak mengorbankan kebutuhan dasar masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya memperketat pengawasan operasional koperasi agar berjalan transparan dan akuntabel, serta tidak menggerus kemandirian desa dalam mengelola anggaran.

"Penguatan koperasi adalah semangat ekonomi kerakyatan, tapi jangan sampai mengorbankan pembangunan dasar dan membuka ruang penyalahgunaan anggaran," pungkasnya.

Effatha Gloria V.G. Tamburian

Author

PROFILE

Share:

PDI Perjuangan

PDIP

DPR

Ida Nurlaela

Ida Nurlaela Wiradinata

Berita Terkait

Yasti Soepredjo Soroti Banyaknya Pejabat di Kementerian PU yang Non-Job, Timbulkan Keresahan di Internal

Ida Nurlaela Gelar Sosialisasi Transaksi Digital dan Keamanan Mobile Banking Bagi Masyarakat dan UMKM

Sonny Danaparamita Tanamkan Nilai-Nilai Kebangsaan dengan Perkenalkan Tokoh Pendiri Bangsa Sejak Usia Dini

Dewi Juliani Salurkan Bantuan Alat Pertanian, Bantuan Aspirasi, dan PIP di Desa Muara Basung, Kec. Pinggir, Bengkalis

Ida Nurlaela Wiriadinata Resmikan Jalan Jembatan Cantilan, Akses Penghubung Pangandaran dan Tasikmalaya

Agus Ambo Djiwa Kembali Tunjukkan Komitmennya Bantu Alsintan Untuk Kelompok Tani di Wonomulyo