Pekerja Cleaning Service Pemprov Riau Terlilit Utang Gaji Jelang Ramadan
Aspek News - BUKAMATA.CO, PEKANBARU, — Ternyata, di tengah gemerlap persiapan menyambut bulan suci Ramadan, puluhan pekerja cleaning service (CS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau justru harus menelan pil pahit.
Para pekerja CS ini dilaporkan belum menerima gaji selama dua bulan terakhir, sebuah fakta ironis mengingat mereka adalah garda terdepan penjaga kebersihan di pusat-pusat pelayanan publik.
Tak hanya soal keterlambatan, besaran upah yang mereka terima pun memicu polemik. Para tenaga harian lepas ini diketahui hanya mengantongi Rp2,1 juta per bulan.
Angka ini bak bumi dan langit jika disandingkan dengan Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru 2026 yang nyaris menyentuh angka Rp4 juta.
Eksploitasi di Balik Regulasi
Kesenjangan upah ini menjadi sorotan tajam. Pasalnya, Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) sebenarnya telah menetapkan standar pengupahan yang cukup tinggi untuk tahun 2026.
Roni Rakhmat, Kepala Disnakertrans Riau, sebelumnya telah mengumumkan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau 2026 ditetapkan sebesar Rp3.780.495,85, naik 7,74 persen dari tahun sebelumnya.
"Penetapan itu mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah serta kebutuhan hidup layak pekerja," tegas Roni, Desember lalu.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan standar "Hidup Layak" tersebut belum menyentuh pekerja sektor bawah. Dengan upah Rp2,1 juta, para pekerja CS ini mengalami defisit hampir Rp1,7 juta dari standar minimum provinsi, dan terpaut lebih jauh lagi dari UMK Pekanbaru.
Ramadan yang Kelabu
Kondisi ini menciptakan keresahan mendalam bagi para pekerja. Ketidakpastian pembayaran gaji di saat harga kebutuhan pokok merangkak naik menjelang Ramadan dianggap sebagai bentuk pengabaian hak asasi pekerja.
Persoalan ini memunculkan pertanyaan besar terkait mekanisme pengawasan terhadap pihak ketiga (outsourcing) atau pengelola tenaga harian lepas di lingkungan pemerintahan.
Regulasi yang seharusnya menjadi "payung hukum" perlindungan tenaga kerja tampak tumpul ketika berhadapan dengan kontrak kerja sektor layanan publik.
Daftar Lengkap UMK 12 Kabupaten/Kota di Riau Tahun 2026
Padahal, jika merujuk pada ketetapan resmi berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2025, standar pengupahan di seluruh wilayah Riau jauh di atas apa yang diterima para pekerja malang tersebut.
Berikut adalah rincian UMK 2026 di 12 kabupaten/kota sebagai pembanding:




