Pandangan Akademisi Lampung Terkait Wacana Pilkada Tidak Langsung
Wacana mengenai pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tidak langsung di Provinsi Lampung menuai beragam tanggapan dari kalangan akademisi. Beberapa poin penting yang diungkapkan oleh para ahli menunjukkan potensi dampak dari perubahan mekanisme pemilihan ini terhadap relasi antara pemimpin dan masyarakat.
Hilangnya Tanggung Jawab Langsung kepada Rakyat
Bendi, seorang akademisi, menyampaikan bahwa Pilkada tidak langsung mencerminkan pergeseran dalam bentuk kedaulatan rakyat. Dalam sistem Pilkada langsung, kedaulatan dijalankan melalui ruang elektoral, sedangkan dalam pemilihan yang dilakukan oleh DPRD, kedaulatan tersebut didelegasikan kepada elite politik di lembaga perwakilan.
“Implikasi pertama dari perubahan ini ialah persoalan akuntabilitas politik. Kepala daerah yang dipilih oleh DPRD tidak lagi memiliki relasi pertanggungjawaban langsung kepada rakyat. Garis pertanggungjawaban menjadi lebih panjang, sehingga kepala daerah akan lebih merasa bertanggung jawab kepada elite politik di DPRD ketimbang masyarakat,” ucap Bendi.
Pergeseran Orientasi Politik
Bendi juga menilai bahwa strategi politik elite akan berubah seiring dengan pelaksanaan Pilkada tidak langsung. Dalam sistem Pilkada langsung, calon kepala daerah membangun relasi dan komunikasi langsung dengan pemilih. Namun, dalam sistem tidak langsung, orientasi politik beralih ke negosiasi di kalangan elite, konsolidasi koalisi, dan praktik transaksi politik yang lebih tertutup.
“Preferensi politik tidak lagi berbasis rakyat, tetapi pada pengaturan kekuatan elite di DPRD. Ini membuka ruang besar bagi praktik transaksi politik,” tambahnya.
Pentingnya Mekanisme dan Regulasi
Senada dengan Bendi, Candrawansah, akademisi dari Universitas Muhammadiyah Lampung, mengingatkan bahwa sebelum reformasi, kepala daerah memang dipilih melalui DPRD. Namun, sejak 2005, Pilkada langsung diberlakukan sebagai bagian dari penguatan demokrasi. Menurutnya, Pilkada langsung memberikan ruang interaksi antara calon kepala daerah dengan masyarakat, sehingga rakyat dapat mengenal figur pemimpin beserta visi dan misi mereka.
“Ruh kepemimpinan itu terasa karena calon hadir langsung di tengah masyarakat. Ada pembelajaran politik, partisipasi publik, dan pesta demokrasi,” ucap Candrawansah.
Ia juga menegaskan bahwa persoalan utama Pilkada langsung bukan terletak pada mekanismenya, melainkan pada tingginya biaya politik dan lemahnya regulasi dalam mencegah politik uang. “Solusinya bukan menghapus Pilkada langsung, tetapi memperbaiki regulasi. Peran partai politik harus diperkuat dalam menyaring calon yang layak dan berintegritas serta sanksi terhadap politik uang harus diperjelas dan ditegakkan,” tambahnya.
Politik Uang yang Tetap Ada
Candrawansah mengingatkan bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD tidak akan menghilangkan praktik politik uang. Justru, potensi transaksi politik dapat berpindah ke ruang yang lebih tertutup di kalangan elit partai politik. “Politik uang tidak akan hilang, hanya bergeser. Jika pemilihan dilakukan lewat DPRD, bagaimana mekanisme pengawasannya? Ruang kontrol publik akan semakin terbatas,” ungkap mantan Ketua Bawaslu Bandar Lampung tersebut.




