Makna Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup yang Perlu Dipahami
Sumber Foto: Bola.com
Ragam Pandang

Makna Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup yang Perlu Dipahami

Pancasila sebagai Dasar Negara

Pancasila, yang dirumuskan dalam alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, memiliki status yuridis-konstitusional yang sah dan mengikat seluruh lembaga negara, masyarakat, dan setiap warga negara tanpa kecuali. Rumusan lengkap sila-sila dalam Pancasila diatur dalam Instruksi Presiden RI Nomor 12 Tahun 1968 yang mengatur tata urutan serta penulisan, pembacaan, dan pengucapan sila-sila Pancasila.

Pengesahan Pancasila sebagai dasar negara juga ditegaskan dalam Ketetapan MPR Nomor XVIII/MPR/1998, yang mencabut Ketetapan MPR Nomor II/MPR/1978 mengenai Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila. Dengan demikian, Pancasila secara resmi dinyatakan sebagai dasar negara Indonesia.

Pancasila sebagai Pandangan Hidup

Pancasila tidak hanya berfungsi sebagai dasar negara, tetapi juga sebagai pandangan hidup yang menjadi motivasi dalam sikap, tingkah laku, dan perbuatan masyarakat. Pancasila diharapkan dapat menjadi pedoman dalam mencapai tujuan negara yang telah diatur dalam Pembukaan UUD 1945. Sebagai pandangan hidup, Pancasila berperan dalam mempersatukan masyarakat Indonesia yang beragam, serta memberikan arahan dalam mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan.

Arti Penting Pancasila

Pancasila sebagai dasar negara dibentuk setelah mempertimbangkan berbagai pandangan yang berkembang dalam proses demokrasi oleh anggota BPUPKI dan PPKI, yang merupakan pendiri negara Indonesia. Pancasila yang disahkan pada 18 Agustus 1945, bukan hanya sekadar dasar negara, tetapi juga mencerminkan cita-cita dan tujuan negara, sehingga dapat disebut sebagai ideologi negara.

Fungsi Pancasila sebagai Ideologi Negara

  • Menyatukan bangsa Indonesia dan memperkuat kesatuan serta persatuan.
  • Membimbing bangsa Indonesia dalam mencapai tujuan nasional.
  • Memberikan dorongan untuk menjaga dan mengembangkan identitas bangsa Indonesia.
  • Menerangi dan mengawasi kondisi masyarakat, serta kritis terhadap upaya mewujudkan cita-cita Pancasila.
  • Menjadi pedoman bagi kehidupan bangsa Indonesia dalam menjaga keutuhan negara dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.