Lukman Hakim Syaifuddin: Moderasi Beragama untuk Merangkul Keragaman dan Menghindari Konflik
Moderasi beragama di Indonesia telah menjadi topik hangat sejak mulai dipromosikan oleh Kementerian Agama pada 2019. Konsep ini bertujuan untuk mendorong praktik keagamaan yang moderat, namun tidak lepas dari kritik dan tantangan. Beberapa pihak berpendapat bahwa moderasi beragama justru dapat menjadi ekstrem baru, yang tidak berbeda jauh dari pandangan-pandangannya yang lebih ekstrem. Kritik tersebut menyoroti potensi intervensi terhadap aspek keimanan individu.
Pada Jum'at malam, 14 Oktober, di Gedung Muzdalifah, Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Lukman Hakim Syaifuddin, mantan Menteri Agama, mengemukakan pandangannya mengenai kritik-kritik yang muncul terhadap gagasan moderasi beragama. Dalam acara Temu Nasional 2022 Jaringan Gusdurian, ia menjelaskan bahwa banyak orang salah memahami moderasi beragama.
“Banyak yang beranggapan bahwa moderasi beragama berpotensi mengintervensi keyakinan seseorang dan bahkan menurunkan kadar keimanan mereka,” ungkap Lukman.
Ia menegaskan bahwa moderasi beragama bertujuan untuk menanggulangi fanatisme dan konflik yang sering muncul akibat perbedaan keyakinan. Dalam konteks ini, Lukman membedakan antara hal-hal yang bersifat furu’ (cabang) dan ushul (pokok). “Penting untuk membedakan antara furu’ dan ushul dan tidak mencampuradukkan keduanya,” tambahnya.
Lukman juga menjelaskan pentingnya membawa individu dari berbagai kutub pandangan ke tengah, bukan membiarkan mereka terpisah dalam posisi masing-masing. “Melalui moderasi beragama, kita ingin menciptakan masyarakat Islam yang inklusif, bukan eksklusif. Kita mendorong praktik beragama yang ramah dan saling menghormati, bukan untuk mengurangi kualitas keimanan seseorang,” ujarnya.
Menurutnya, moderasi beragama berfokus pada aspek praktik keagamaan yang semoderat mungkin. Ia menggarisbawahi bahwa perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar, dan seharusnya perbedaan tersebut dapat disinkronisasi dengan baik dalam masyarakat.
Lukman juga menjelaskan konsep forum internum dan forum eksternum dalam konteks beragama. Forum internum adalah keyakinan pribadi yang bersifat transenden dan tidak bisa diintervensi oleh orang lain, sementara forum eksternum adalah manifestasi dari keyakinan tersebut dalam praktik keagamaan sehari-hari. “Moderasi beragama tidak mengintervensi forum internum, tetapi berfokus pada bagaimana kita dapat mengaktualisasikan ajaran agama secara inklusif dan toleran,” terang Lukman.
Dalam pandangannya, moderasi beragama bukanlah upaya untuk menyamakan semua pandangan dalam satu perspektif, melainkan untuk merangkul keberagaman yang ada. Ia mengingatkan bahwa Allah SWT menciptakan perbedaan, dan tugas umat manusia adalah mengelola perbedaan tersebut agar tidak berujung pada konflik sosial. “Sejalan dengan nilai-nilai yang diajarkan oleh Gus Dur, Jaringan Gusdurian harus bersikap moderat dan mengelola perbedaan untuk menciptakan harmoni dalam keberagaman,” tutupnya.




