KPPU Dorong Persaingan Sehat untuk Kesejahteraan Ekonomi
Sumber Foto: Terasbatam
Lifestyle

KPPU Dorong Persaingan Sehat untuk Kesejahteraan Ekonomi

Aspek News - TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperingati Hari Persaingan Usaha setiap tanggal 5 Maret guna memperkuat komitmen terhadap iklim usaha yang adil di Indonesia. Memasuki perayaan tahun keempat pada 2026 ini, KPPU mengusung tema “Persaingan Sehat di Keseharian Kita” untuk menegaskan bahwa keadilan pasar merupakan fondasi utama bagi produktivitas, inovasi, dan kesejahteraan masyarakat.

Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa menyatakan bahwa di tengah dinamika global dan transformasi digital, budaya persaingan sehat harus menjadi prioritas nasional. Menurutnya, kebijakan pengawasan yang adaptif sangat diperlukan agar persaingan usaha mampu mendorong kemajuan ekonomi, bukan justru menjadi penghambat.

“Persaingan yang sehat adalah budaya ekonomi yang memberi pilihan, menurunkan harga, dan mendorong inovasi demi kesejahteraan publik,” ujar Fanshurullah di Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Indikator Daya Saing

Data terbaru menunjukkan dinamika persaingan usaha di Indonesia berada pada jalur positif. Indeks Persaingan Usaha (IPU) tahun 2025 mencatat skor 5,01 dari skala 1–7. Angka ini mencerminkan struktur pasar yang relatif sehat, meski KPPU tetap mewaspadai potensi penyalahgunaan posisi dominan dan praktik monopoli, terutama di sektor ekonomi digital.

Pencapaian ini beriringan dengan posisi Indonesia yang berada di peringkat ke-55 dalam Global Innovation Index 2025. Meskipun Indonesia sempat melonjak ke peringkat ke-27 pada IMD World Competitiveness 2024, terjadi volatilitas daya saing pada tahun 2025 yang menuntut reformasi kebijakan dan efisiensi pemerintahan lebih lanjut. Dari sisi ketenagakerjaan, produktivitas tenaga kerja nasional tercatat sekitar Rp89,33 juta per orang dengan tingkat pengangguran yang turun menjadi 4,9% pada 2024.

Penguatan Kemitraan UMKM

KPPU menekankan bahwa manfaat persaingan sehat harus dirasakan langsung oleh pelaku UMKM melalui akses pasar digital yang adil serta perlindungan dari praktik kemitraan yang tidak sehat. Sebagai langkah konkret ke depan, KPPU berkomitmen mempercepat penyelesaian perkara, memperluas edukasi publik, serta menyusun panduan persaingan sektoral melalui dialog berkala dengan asosiasi dan platform digital.

Momentum Hari Persaingan Usaha ini diharapkan menjadi pengingat bagi pemerintah agar setiap kebijakan publik tetap pro-kompetisi demi menjaga level playing field bagi seluruh pelaku usaha.