Koordinasi Kementerian HAM dan APINDO Samarinda Tingkatkan Kepatuhan Bisnis dan HAM
Aspek News - Perkuat Kepatuhan Bisnis dan HAM, Kanwil Kementerian HAM Kaltim berkoordinasi dengan APINDO Samarinda
Samarinda -- Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalimantan Timur bersama Tim Direktorat Kepatuhan HAM Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melaksanakan kegiatan Koordinasi dan Audiensi terkait Kepatuhan Badan Usaha dalam Bisnis dan HAM serta Aplikasi PRISMA dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Samarinda, Rabu (25/02/2026), bertempat di Ruang Rapat APINDO Kota Samarinda.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis penguatan implementasi prinsip-prinsip Bisnis dan HAM di daerah, sekaligus mendorong optimalisasi penggunaan Aplikasi PRISMA sebagai instrumen penilaian kepatuhan pelaku usaha.
Audiensi diawali dengan sambutan Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kementerian HAM Kalimantan Timur, Anggun Prasetyo Nugroho, S.H., M.H., yang menegaskan pentingnya kepatuhan badan usaha terhadap prinsip HAM sebagai bagian dari tata kelola perusahaan yang bertanggung jawab (responsible business conduct).
Selanjutnya, Tim Direktorat Kepatuhan HAM yang dipimpin oleh Ibu Widayati menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan, yaitu membangun kolaborasi dan sinergi antara Kementerian HAM dan APINDO Kota Samarinda dalam mendorong kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi Bisnis dan HAM, termasuk implementasi Aplikasi PRISMA.
Paparan teknis mengenai mekanisme Kepatuhan Badan Usaha terhadap Bisnis dan HAM serta tata cara pengisian Aplikasi PRISMA disampaikan oleh Ibu Maria. Dijelaskan bahwa pelaksanaan penilaian kepatuhan mengacu pada Surat Edaran Nomor MHA-01.HA.03.02 Tahun 2025 tentang Penilaian Kepatuhan Bisnis dan HAM bagi Pelaku Usaha serta Pedoman Pengisian Aplikasi PRISMA.
Dalam sesi dialog, Ketua APINDO Kota Samarinda, Bapak Nur Wahyudi, memaparkan kondisi sektor industri dan dinamika pelaku usaha di Kota Samarinda. Diskusi berlangsung interaktif, mencakup konsultasi, penyampaian aspirasi, serta koordinasi terkait pembinaan pelaku usaha dan hubungan industrial yang berperspektif HAM.
Kegiatan juga diisi dengan evaluasi bersama terhadap regulasi yang berperspektif HAM bagi pelaku usaha dan sektor industri, guna memastikan harmonisasi antara kepentingan dunia usaha dan prinsip perlindungan hak asasi manusia.
Dari kegiatan ini, tercapai beberapa hasil strategis, antara lain tersampaikannya informasi secara komprehensif mengenai urgensi Kepatuhan Bisnis dan HAM serta pengisian Aplikasi PRISMA, terbangunnya harmonisasi dengan program P5HAM, serta terjalinnya sinergi antara Direktorat Kepatuhan HAM, Kanwil Kementerian HAM Kalimantan Timur, dan APINDO Kota Samarinda.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalimantan Timur, Dr. Umi Laili, menegaskan bahwa pembinaan kepatuhan badan usaha merupakan langkah konkret dalam memastikan aktivitas bisnis berjalan selaras dengan prinsip penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM. Kolaborasi dengan asosiasi pengusaha di daerah diharapkan menjadi katalisator terciptanya iklim usaha yang berkeadilan, inklusif, dan berkelanjutan.




