KemenHAM Kaltim Gelar Pembinaan Bisnis dan HAM di Samarinda
Sumber Foto: Kompasiana.com
Ekonomi

KemenHAM Kaltim Gelar Pembinaan Bisnis dan HAM di Samarinda

Aspek News - Kanwil KemenHAM Kaltim Perkuat Kepatuhan Hak Asasi Manusia di Kota Samarinda : Melalui Pembinaan Bisnis & HAM serta Pendampingan Aplikasi PRISMA

Samarinda -- Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan Pembinaan Kepatuhan Badan Usaha terhadap Bisnis dan HAM serta Pendampingan Pengisian Aplikasi PRISMA pada Rabu (25/02/2026) bertempat di Aula Etam. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian HAM dalam mendorong implementasi prinsip Bisnis dan HAM secara terukur dan berkelanjutan di wilayah Kalimantan Timur.

Kegiatan menghadirkan Tim Direktorat Kepatuhan HAM Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha Kementerian HAM RI, Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kementerian HAM Kalimantan Timur, perwakilan Dinas Tenaga Kerja Kota Samarinda, serta para pelaku usaha di Kota Samarinda. Pembinaan ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif terkait kewajiban pelaku usaha dalam memenuhi standar Kepatuhan Bisnis dan HAM, sekaligus memberikan pendampingan teknis dalam pengisian Aplikasi PRISMA.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalimantan Timur, Dr. Umi Laili, dalam arahannya yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Anggun Prasetyo Nugroho, menegaskan bahwa pelaksanaan Kepatuhan Bisnis dan HAM bukan hanya pemenuhan kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab moral dan hukum badan usaha dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia dalam setiap aktivitas bisnis.

Tim Direktorat Kepatuhan HAM Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha memaparkan urgensi pelaksanaan Kepatuhan Badan Usaha terhadap Bisnis dan HAM sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Nomor MHA-01.HA.03.02 Tahun 2025 tentang Penilaian Kepatuhan Bisnis dan HAM bagi Pelaku Usaha. Selain itu, disampaikan pula pedoman teknis pengisian Aplikasi PRISMA sebagai instrumen evaluasi dan pelaporan kepatuhan pelaku usaha.

Kegiatan dilanjutkan dengan bimbingan teknis dan simulasi pengisian Aplikasi PRISMA, sehingga peserta memperoleh pemahaman praktis terkait mekanisme pelaporan. Sesi diskusi interaktif turut memperkaya pemahaman peserta terhadap aspek normatif maupun teknis implementasi Bisnis dan HAM.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian HAM Kalimantan Timur berhasil memperkuat sinergi dengan para pelaku usaha di Kota Samarinda, sekaligus mendorong optimalisasi pelaksanaan Program Penilaian Peringkat Kepatuhan HAM (P5HAM). Diharapkan, pelaku usaha dapat secara konsisten melaksanakan dan melaporkan Kepatuhan Bisnis dan HAM sebagai bagian dari tata kelola perusahaan yang berorientasi pada penghormatan terhadap hak asasi manusia.