Kejari Bangka Selatan Gelar Sosialisasi Good Governance untuk OPD dan Pemdes
Sumber Foto: RRI.co.id
Nasional

Kejari Bangka Selatan Gelar Sosialisasi Good Governance untuk OPD dan Pemdes

RRI.CO.ID, Bangka Selatan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan lakukan Sosialisasi Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (Good Governance) kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pemerintah Desa se-Kabupaten Bangka Selatan, berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Bangka Selatan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka Selatan, Sabrul Iman, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang optimal.

"Dengan kita berkumpul di sini, mari kita bersatu padu melakukan pengelolaan pemerintahan yang lebih baik. Bagaimana mengelola keuangan dengan baik dan benar serta bagaimana mengelola keuangan negara agar benar-benar bermanfaat untuk masyarakat,” kata Kajari Basel, dalam keterangan yang diterima RRI, Jum'at, 20 Februari 2026.

Sabrul Iman juga mengingatkan seluruh pejabat yang memegang kewenangan pengelolaan keuangan dan kebijakan agar senantiasa bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.

"Harapan saya bapak-bapak yang hadir di sini, yang memegang uang negara dan kebijakan, harus betul-betul bertanggung jawab. Jika melakukan hal yang merugikan negara, tentu harus menanggung konsekuensinya. Untuk itu kita berkumpul di sini guna mengantisipasi hal tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Sekda Hefi Nuranda menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Hefi berharap ke depan akan ada sosialisasi lanjutan, bahkan bimbingan teknis (bimtek) dan pendampingan, agar seluruh aparatur semakin memahami dan tidak ada lagi ketidaktahuan terkait aturan tata kelola pemerintahan yang baik.

"Berhasil atau tidaknya pemerintahan atau tata kelola pemerintahan yang baik sangat tergantung pada Sumber Daya Manusia nya. Oleh karena itu, mari saling mengingatkan agar dalam setiap pelaksanaan tugas selalu berpedoman pada dasar hukum dan aturan yang berlaku,” ucapnya.