Industri Klembak Menyan di Purworejo: Sejarah dan Perkembangannya
Industri klembak menyan di Purworejo, Jawa Tengah, memiliki sejarah yang panjang dan menarik, terutama sejak keberadaannya pada tahun 1970-an. Dalam perjalanan menuju Kebumen, penulis berkesempatan untuk mengunjungi salah satu warung di pinggir jalan yang menyajikan kretek khas daerah tersebut, yang dikenal dengan nama klembak menyan.
Kretek klembak menyan merupakan salah satu komoditas khas dari Purworejo dan banyak diminati oleh masyarakat, khususnya para petani dan buruh. Dengan harga yang terjangkau, yaitu sekitar seribu rupiah per batang, produk ini menjadi pilihan bagi banyak orang. Pemilik warung menjelaskan bahwa mereka dapat menghisap satu batang klembak menyan sepanjang hari, yang membuatnya menjadi alternatif hemat bagi para perokok.
Sejarah dan Perkembangan Industri
Keberadaan industri klembak menyan di Purworejo bermula dari Desa Jono, Kecamatan Bayan, yang merupakan sentra produksi kretek tersebut. Pada tahun 1970-an, PR Poncoroso, sebuah perusahaan kretek, berdiri di desa ini dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi ratusan orang. Namun, pada awal 1990-an, perusahaan tersebut menghentikan produksinya, menyisakan banyak mantan pekerja yang menganggur.
Dalam menghadapi situasi sulit, mantan karyawan PR Poncoroso mulai melinting kembali kretek klembak menyan secara mandiri di rumah. Geliat industri rumahan ini berkembang pesat, diikuti oleh beberapa desa di sekitar Desa Jono. Produksi yang dilakukan secara rumah tangga ini tidak hanya mampu menghasilkan ribuan batang klembak menyan, tetapi juga memberikan alternatif pekerjaan bagi perempuan paruh baya dan lansia.
Regulasi dan Dukungan Pemerintah
Sejak tahun 2009, industri klembak menyan di Desa Jono telah tergabung dalam kelompok usaha dan memperoleh izin resmi. Para produsen kini juga diwajibkan untuk membeli pita cukai dengan harga Rp 25 per pita, sebagai langkah untuk mematuhi regulasi pemerintah. Dukungan dari pemerintah kabupaten Purworejo terlihat melalui pemberian nomor pokok barang kena cukai (NPBKC) tanpa syarat sertifikat kadar tar dan nikotin, yang memberikan kemudahan bagi para pengrajin.
Data dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kabupaten Purworejo mencatat pada tahun 2008 terdapat 138 pengrajin klembak menyan. Namun, jumlah ini menurun drastis menjadi hanya 28 produsen saat ini, disebabkan oleh berbagai kendala, termasuk aturan-aturan pembatasan yang mengatur tata niaga hasil tembakau.
Kesimpulan
Industri klembak menyan di Purworejo merupakan bagian penting dari budaya dan ekonomi lokal. Meskipun menghadapi tantangan, para pengrajin tetap berusaha untuk melestarikan tradisi ini. Dengan dukungan pemerintah dan keberlanjutan produksi secara rumah tangga, diharapkan industri ini dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.




