Indonesia Belanjakan USD15 Miliar untuk BBM dan LPG dari AS
Jakarta, InfoPublik - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan dua kebijakan strategis sektor energi dan pertambangan, Jumat (20/2/2026).
Pemerintah akan membelanjakan USD15 miliar per tahun untuk membeli bahan bakar minyak (BBM), Liquefied Petroleum Gas (LPG), dan minyak mentah dari Amerika Serikat (AS) sebagai tindak lanjut perjanjian dagang bilateral antara Indonesia dan AS.
Di sisi lain, pemerintah memutuskan memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Freeport-McMoRan (FCX) di Papua guna mengantisipasi puncak produksi tahun 2035 serta meningkatkan pendapatan negara.
Kebijakan impor energi dari Negeri Paman Sam senilai USD15 miliar (setara Rp253,47 triliun dengan kurs USD Rp16.898) merupakan realisasi dari Perjanjian Perdagangan Timbal Balik (Agreement on Reciprocal Trade/ART) yang diteken Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump di Washington DC, AS, Kamis (19/2/2026) waktu setempat.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan, alokasi tersebut tidak menambah volume impor nasional, melainkan menggeser pasokan dari sejumlah negara. "Dari 15 miliar US dollar ini terdiri dari membeli BBM jadi, kemudian LPG, dan crude (minyak mentah). Namun, kita menggeser sebagian volume impor kita dari beberapa negara, di antaranya negara dari Asia Tenggara, Middle East (Timur Tengah), maupun ada beberapa negara di Afrika," ujar Bahlil.
Ia menjelaskan, Indonesia selama ini telah mengimpor LPG dari AS, dan pasca-perjanjian volumenya akan ditingkatkan. "Kita tahu bahwa impor kita cukup besar di LPG, kurang lebih sekitar 7 juta ton per tahun, dan salah satu yang selama ini sudah kita lakukan juga adalah sebagian kita ambil dari Amerika, tapi volumenya kita akan naikkan," katanya.
Pemerintah akan mengeksekusi kebijakan itu setelah masa 90 hari sebagaimana arahan Presiden, dengan tetap mempertimbangkan aspek keekonomian dan keuntungan bersama.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Bahlil mengumumkan perpanjangan IUPK Freeport hingga 2041. Langkah ini diambil untuk menjaga keberlanjutan usaha serta mendorong eksplorasi cadangan baru seiring perkiraan puncak produksi pada 2035. "Secara kebetulan, puncak produksi Freeport itu puncak-puncaknya 2035. Kita tahu bahwa konsentrat Freeport sekarang memproduksi satu tahun pada saat belum terjadi musibah itu mencapai 3,2 juta ton biji konsentrat tembaga, yang menghasilkan kurang lebih sekitar 900 ribu lebih tembaga dan kurang lebih sekitar 50 sampai 60 ton emas," kata Bahlil dalam jumpa pers daring.
Dijelaskan, dengan perpanjangan izin Freeport ini, maka pemerintah dapat memperoleh tambahan divestasi 12 persen saham tanpa biaya akuisisi. Sehingga pada 2041 kepemilikan Indonesia akan menjadi 63 persen. "Sebagian saham tambahan itu juga akan dibagikan kepada pemerintah daerah Papua sebagai daerah penghasil," ujar Menteri ESDM.
Karena itu, ia berharap, perpanjangan izin itu mampu meningkatkan pendapatan negara dari royalti dan pajak, khususnya emas, serta membuka peluang kerja dan mendorong penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di Papua. "Di dalam perpanjangan 2041 nantinya diharapkan pendapatan negara harus jauh lebih tinggi ketimbang pendapatan negara yang ada sekarang ini, termasuk di dalamnya royalti dan pajak-pajak lain khususnya emas," kata Bahlil.
Pemerintah, MIND ID, dan Freeport telah melakukan komunikasi intens terkait skema perpanjangan izin tersebut. Adapun, komposisi kepemilikan Indonesia saat ini tercatat sebesar 51 persen.




