Filipina Bebaskan Bea Masuk Produk Kertas Beralur Indonesia
Sumber Foto: RRI.co.id
Ekonomi

Filipina Bebaskan Bea Masuk Produk Kertas Beralur Indonesia

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan pembebasan produk kertas beralur Indonesia dari ancaman bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) Filipina. Keputusan tersebut didasari laporan akhir penyelidikan Tariff Commission (TC) Filipina yang terbit pada akhir Januari 2026.

Pemerintah Filipina menyimpulkan pengiriman produk kertas asal tanah air tidak menimbulkan kerugian bagi industri mereka. Kabar baik ini memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha untuk meningkatkan volume ekspor ke pasar regional.

“Bebasnya produk corrugating medium dari pengenaan BMTP atau Safeguard Measure di Filipina membuktikan daya saing produk kita. Hal itu juga menunjukkan bahwa produk kita telah bermain secara adil di pasar global,” ujar Bud di Jakarta, Jumat, 20 Februari 2026.

Kesempatan besar ini harus digunakan secara maksimal guna memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasokan dunia. Budi memastikan Kementerian Perdagangan akan terus menjaga akses pasar produk nasional dari berbagai macam hambatan perdagangan.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tommy Andana mengajak produsen lokal untuk segera mengakselerasi kinerja ekspor mereka. Momentum positif tersebut dianggap sangat krusial dalam upaya menjaga penguasaan pangsa pasar di kawasan Asia Tenggara.

“Keputusan Filipina merupakan kabar baik bagi industri lokal. Kami mengajak para produsen corrugating medium Indonesia untuk memanfaatkan momentum ini agar dapat mengakselerasi kinerja ekspor Indonesia serta menjaga pangsa pasar di kawasan regional,” ujar Tommy.

Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan Reza Pahlevi Chairul menyatakan sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha berjalan sangat efektif. Keberhasilan pembelaan selama proses investigasi menunjukkan kepatuhan Indonesia terhadap ketentuan organisasi perdagangan dunia secara total.

“Keberhasilan ini terjadi karena sinergi antara Kementerian Perdagangan dan pelaku usaha dalam melakukan pembelaan selama proses penyelidikan. Keputusan yang dihasilkan menunjukkan mekanisme pembelaan perdagangan Indonesia telah berjalan efektif dan sejalan dengan ketentuan World Trade Organization (WTO),” ujar Reza Pahlevi Chairul.

Perwakilan Asia Pulp and Paper Group Vito A. Rizaly merasa sangat optimistis terhadap prospek ekspor masa depan. Pihaknya berupaya merebut kembali pangsa pasar di Filipina yang pernah menyentuh angka lima juta dolar Amerika.

“Kami mengapresiasi Kementerian Perdagangan atas pendampingan teknis yang solid selama penyelidikan. Dengan berakhirnya investigasi ini, kami optimistis dapat merebut kembali pangsa pasar di Filipina yang pada 2023 mencapai nilai USD 5 juta,” kata Vito.

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan nilai ekspor produk kertas ke Filipina terus tumbuh sepanjang tahun terakhir. Angka pengiriman meningkat drastis sebesar 27 persen sejak periode tahun 2022 hingga tahun 2024 yang lalu.

Nilai ekspor pada tahun 2022 tercatat sebesar 2,8 juta dolar Amerika kemudian naik menjadi 4,4 juta dolar. Tren positif ini membuktikan permintaan pasar Filipina terhadap produk kertas beralur asal Indonesia sangat tinggi.

Total perdagangan antara kedua negara tersebut mencapai angka 12,02 miliar dolar Amerika Serikat pada tahun 2025. Indonesia berhasil membukukan surplus perdagangan yang sangat signifikan dengan nilai sebesar 8,42 miliar dolar Amerika.

Ekspor Indonesia ke Filipina menyumbang angka 10,22 miliar dolar sedangkan impor dari negara tersebut hanya 1,8 miliar. Pencapaian ini memperkokoh dominasi produk manufaktur nasional dalam persaingan dagang dengan mitra utama di kawasan regional.