Eks Sekjen Kemnaker Terlibat Kasus Pemerasan Izin RPTKA
JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Heri Sudarmanto mengaku pernah menghubungi Haryanto selaku Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kemenaker periode 2024-2025 sekaligus Staf Ahli Menaker setelah pensiun dari jabatan.
Heri mengungkapkan pengakuannya ketika menjadi saksi dalam kasus pemerasan pengurusan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker untuk terdakwa Haryanto, dkk.
“Pada saat pensiun, saya pernah minta tolong kepada bapak-bapak tersebut untuk membantu,” ujar Heri dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Saat dicecar jaksa, Heri mengaku pihak yang dihubunginya adalah Haryanto yang kini duduk di bangku terdakwa.
“Ya sudah itu, Pak Haryanto,” kata Heri.
Tersangka Kasus Pemerasan di Kemenaker Serahkan Daftar Perusahaan TKA yang Jadi Korban ke KPK
Artikel Kompas.id
Heri menjelaskan, saat dia sudah pensiun di tahun 2023, ada satu rekannya yang meminta tolong untuk mengurus izin tenaga kerja asing.
Dia mengklaim, pemerintah tidak melarang pensiunan Kemnaker untuk berbisnis.
“Selanjutnya karena kami pada saat selesai purnatugas, juga diberikan brief oleh kementerian. Silakan usaha apa saja boleh sepanjang dilindungi oleh undang-undang. Maka pada saat itu saya sudah pensiun, saya minta tolong sama kawan untuk mengurus tenaga kerja asing,” jelas Heri.
Waktu itu, Heri meminta tolong Haryanto untuk informasi tenaga kerja asing yang disebutkan banyak kesalahan.
“Saya tidak tahu persis, katanya, menurut informasi tenaga kerja asing yang mereka lakukan banyak jabatan yang salah. Maka saya kebetulan tahu, tolong jabatan tersebut sesuai dengan sektornya masing-masing. Itu yang saya pahami,” kata Heri lagi.
Heri Sudarmanto tersangka pemerasan izin RPTKA
Sebelumnya, KPK menetapkan Heri Sudarmanto sebagai tersangka baru terkait kasus pemerasan pengurusan izin RPTKA di Kemenaker pada Rabu (29/10/2025).
Berdasarkan catatan Kompas.com, KPK pernah memanggil Heri Sudarmanto sebagai saksi terkait kasus pemerasan pengurusan izin TKA di Kemenaker pada Rabu (11/6/2025).
Tak hanya itu, KPK sudah melakukan penggeledahan di rumah Heri Sudarmanto pada Selasa (28/10/2026).
Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita satu unit mobil dan sejumlah dokumen.
Uraian dakwaan




