DPRD Jabar Ingatkan Dedi Mulyadi tentang Tantangan Lingkungan Satu Tahun Pemerintahan
Sumber Foto: Pikiran-Rakyat.com
Nasional

DPRD Jabar Ingatkan Dedi Mulyadi tentang Tantangan Lingkungan Satu Tahun Pemerintahan

PIKIRAN RAKYAT - Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Yod Mintaraga, menyoroti satu tahun duet kepemimpinan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan di Jawa Barat, dengan fokus pada sektor ekologi. Politisi senior Partai Golkar ini menilai, meski aksi nyata Gubernur di lapangan sudah memberikan impresi kuat, tantangan besar sesungguhnya terletak pada keberlanjutan regulasi dan harmonisasi dengan legislatif.

Menurut Yod, rentetan bencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor yang saat ini menghantui Jawa Barat bukanlah masalah yang muncul tiba-tiba. Fenomena tersebut merupakan dampak kumulatif dari manajemen lingkungan yang kurang optimal di masa lalu. Ia pun mengapresiasi langkah cepat pasangan KDM-Erwan yang menaruh isu lingkungan sebagai prioritas utama dalam visi mereka.

Sejumlah warga melintasi jalan berlumpur akibat banjir bandang yang merendam permukiman warga di Desa Bojong, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Kamis (12/2/2026). Banjir yang terjadi pada dini hari tersebut dipicu jebolnya tanggul Sungai Cisunggala dan mengakibatkan sedikitnya 310 keluarga atau 660 jiwa terdampak, serta belasan rumah mengalami kerusakan serius akibat tingginya debit air.

"Memperbaiki lingkungan tidak bisa seperti membalikkan telapak tangan. Apa yang terjadi sekarang adalah warisan kegagalan penataan masa lalu. Tapi saya melihat kepemimpinan sekarang punya atensi yang luar biasa serius dalam isu ini," ungkap Yod saat dikonfirmasi, Kamis (19/2).

Keberanian Gubernur dalam mengeksekusi kebijakan di lapangan, mulai dari membongkar bangunan yang melanggar zonasi hingga membekukan operasional tambang ilegal, disebut Yod sebagai sinyal positif. Langkah pembentukan tim ahli dari perguruan tinggi untuk mengevaluasi perizinan tambang juga dipandang sebagai fondasi awal yang kokoh.

Meski begitu, Yod mengingatkan agar penegakan aturan tidak terjebak dalam praktik diskriminasi. Ia merespons kritik publik mengenai isu tebang pilih dalam penertiban bangunan liar.