Diskusi Hukum: Menjaga Keseimbangan Antara Bisnis dan Korupsi
Sumber Foto: Adhyaksa Digital
Ekonomi

Diskusi Hukum: Menjaga Keseimbangan Antara Bisnis dan Korupsi

ADHYAKSAdigital.com — Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM) menggelar Diskusi Publik bertajuk “Menakar Batas Hukum antara Keputusan Bisnis dan Tindak Pidana Korupsi” yang digelar di Jakarta, Jumat, 20 Februari 2026.

Ketua IWAKUM Irfan Kamil dengan didampingi Sekretaris Ponco Sulaksono mengatakan diskusi yang mereka gagas hari itu guna menggarisbawahi pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap korupsi, namun tetap adil agar tidak mengkriminalisasi risiko bisnis yang sah.

Diskusi ini menghadirkan Alexander Marwata (Wakil Ketua KPK 2015–2024), Nasir Djamil (Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS), Kurnia Ramadhana (Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah), dan Febri Diansyah (praktisi hukum).

Dalam diskusi tersebut, Alexander Marwata menegaskan bahwa akar persoalan korupsi kerap berawal dari konflik kepentingan. Tanpa pengelolaan konflik kepentingan yang jelas, keputusan yang diklaim sebagai kebijakan bisnis berpotensi bergeser menjadi tindak pidana korupsi.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menekankan penegak hukum harus menghormati prinsip business judgement rule sepanjang keputusan diambil dengan iktikad baik, kehati-hatian, dan tanpa konflik kepentingan.

Dari sisi praktisi, Febri Diansyah menyoroti Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor yang dalam praktiknya kerap diperlakukan sebagai “pasal karet” karena digunakan secara serampangan hingga berujung pada kriminalisasi pengusaha.

Adapun Tenaga Ahli Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah Kurnia Ramadhana menyampaikan harapan pemerintah agar iklim investasi tidak terganggu oleh penegakan hukum yang tidak objektif. Namun, ia menegaskan bahwa jika terbukti terjadi korupsi, prinsip business judgement rule tidak boleh dijadikan perisai.

Diskusi ini juga mencatat harapan agar DPR RI segera menyusun RUU Perampasan Aset guna memastikan mekanisme penegakan hukum terhadap aset hasil tindak pidana, serta lembaga yang mengelolanya, berjalan efektif, transparan, dan akuntabel. (Felix Sidabutar)