Bupati Tubaba Ikuti Rapat Persiapan KPPD 2026 di Singapura
Sumber Foto: News Lampung Terkini
Nasional

Bupati Tubaba Ikuti Rapat Persiapan KPPD 2026 di Singapura

Aspek News - Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Ir. Novriwan Jaya, S.P., mengikuti Rapat Persiapan Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Angkatan III Tahun 2026 secara virtual dari Ruang Kerja Bupati.

Awal Kejadian

Rapat yang diadakan pada Selasa, 7 Juli 2026, ini bertujuan untuk melakukan konsolidasi bagi kepala daerah menjelang pelaksanaan diklat intensif yang menggabungkan wawasan kebangsaan dan studi banding tata kelola kota internasional.

Perkembangan

Program KPPD Angkatan III dijadwalkan berlangsung dari 15 hingga 28 Juli 2026, sebagai hasil Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri, Lembaga Ketahanan Nasional, dan Yayasan Purnomo Yusgiantoro Center. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri ditunjuk untuk menangani pelaksanaannya.

Dalam rapat, panitia menyatakan bahwa KPPD tahun ini bertujuan mencetak pimpinan daerah yang visioner, adaptif, dan inovatif, dengan karakter kebangsaan yang kuat dalam menghadapi dinamika global.

Peserta Angkatan III akan menjalani pendidikan di Lemhannas RI dan dilanjutkan dengan pembelajaran eksekutif di Singapura pada 19-25 Juli 2026, di mana mereka akan mempelajari ketahanan nasional dan geostrategi negara tersebut sebagai pembanding untuk pembangunan daerah.

Output dari kegiatan ini adalah penyusunan Rencana Aksi (Renaksi) Kepala Daerah untuk periode tiga tahun hingga 2029, yang berfokus pada Inovasi Pelayanan Publik, Infrastruktur dan Lingkungan Hidup, serta Smart City.

Kondisi Terakhir

Sebelum keberangkatan ke Singapura, tim teknis akan menyelesaikan bahan Renaksi minimal 80% melalui Rapat Koordinasi Teknis dan sesi coaching yang direncanakan. Setelah kembali, materi Renaksi akan disempurnakan dan dipresentasikan di hadapan tim Dirjen Kemendagri serta Menteri Dalam Negeri pada sesi penutupan. Penyelenggara menegaskan larangan bagi kepala daerah untuk membawa pendamping selama di luar negeri untuk menjaga regulasi dan menghindari teguran diplomatik. Semua biaya pelatihan dan akomodasi ditanggung oleh penyelenggara, sementara pemerintah daerah hanya perlu menyiapkan uang harian peserta sesuai ketentuan yang berlaku.