Trump Terapkan Tarif Global 10% Tanpa Bantuan Kongres
Sumber Foto: Bloomberg Technoz
Internasional

Trump Terapkan Tarif Global 10% Tanpa Bantuan Kongres

Alicia Diaz -- Bloomberg News

Bloomberg, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan dia tidak perlu meminta bantuan Kongres untuk mengembalikan kebijakan tarif dagang globalnya yang luas setelah keputusan Mahkamah Agung membatalkan kebijakan tersebut pada Jumat (21/2/2026).

Menanggapi pertanyaan media terkait apakah dia akan meminta bantuan Kongres mengenai masalah ini, Trump mengatakan kepada wartawan di Gedung Putih, "Saya tidak perlu" karena wewenang yang dia cari sudah disetujui. Trump mengatakan bahwa dia meminta wewenang tarif tambahan kepada Kongres, dia yakin dia mungkin akan mendapatkannya.

Gedung Putih mengatakan akan segera mengganti bea masuk tersebut menggunakan alat hukum lainnya. Trump mengatakan dia akan mengenakan tarif global 10% berdasarkan wewenang Pasal 122, dan akan meluncurkan beberapa investigasi yang dapat membenarkan penerapan tarif lainnya.

Pendekatan baru presiden menghindari pertarungan legislatif untuk mengembalikan tarif globalnya yang luas, di mana ia akan menghadapi rintangan yang berat.

Baca Juga

Trump akan Terapkan Tarif Global 10% Usai Kekalahan di MA

Hal Perlu Diketahui Soal Putusan Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif

MA AS Batalkan Tarif, Picu Polemik Refund Dana Importir Rp2.870 T