Tren Perceraian Meningkat, Perempuan Dominasi Gugatan Cerai
JAKARTA - Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tren perceraian terus naik. Sebaliknya, angka pernikahan justru menurun.
Kabar perceraian manta Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil dengan Atalia Praratya belum lama ini mengejutkan publik. Maklum, keduanya sering memamerkan kemesraan di media sosial. Masyarakat bahkan menyebut pasangan Ridwan dan Atalia sebagai couple goals.
"Gugatan yang diajukan oleh inisial AT kepada RK dikabulkan. Namun dibacakan secara elektronik, tidak bisa dipublikasikan secara umum," ujar Humas Pengadilan Agama Bandung, Ikhwan Sopiyan.
Pernikahan Atalia dan Ridwan kandas setelah mereka mengarungi bahtera rumah tangga selama 25 tahun. Perceraian pada pasangan berumur lebih dari 50 tahun lazim disebut sebagai gray divorce atau perceraian abu-abu.
Angka Perceraian Meningkat
Sebelum Atalia dan Ridwan Kamil, perceraian abu-abu juga dialami pasangan Bill Gates (65) dan Melinda Gates (56) pada 2021 juga mengejutkan dunia. Pasangan yang sudah menikah selama 27 tahun dan memiliki tiga anak ini juga harus berakhir dalam perceraian.
"Perceraian abu-abu menjadi semakin umum. Di usia lanjut, seseorang tidak hanya ingin hidup lebih lama dan sehat, tetapi juga tetap memiliki kesempatan," kata Israel Helfans, yang mengelola retret bagi pasangan yang pernikahannya di ambang kehancuran.
"Mereka juga jadi lebih pemilih dalam menentukan tingkat kebahagiaan yang mereka inginkan dan mereka tidak ingin berkompromi dengan hal itu," imbuhnya.
Secara umum, perceraian mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Sepanjang 2025, terjadi sejumlah perceraian di kalangan selebritas seperti Raissa dan Hamish Daud, influencer Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf, pesepak bola Pratama Arhan dan Azizah Salsha, Baim Wong dan Paula Verhoven, hingga Sherina Munaf dan Baskara Mahendra.
Namun, perceraian di kalangan figur publik hanyalah gema dari realitas yang lebih luas. Perceraian sebenarnya bukan kisah eksklusif milik selebritas. Perceraian kini menjadi potret sosial yang makin akrab di tengah masyarakat.
Pada 2025, hingga 1 September, Pengadilan Agama mencatat 317.056 putusan cerai. Angka ini hampir menyamai total perceraian di sepanjang 2024.
Sementara itu, data BPS menunjukkan tren perceraian terus menanjak sejak 2019 sampai 2022, sedangkan angka pernikahan justru menurun.
Beberapa alasan terungkap mengapa pasangan memilih jalan berpisah. Menurut BPS, pada 2024, enam dari sepuluh kasus perceraian disebabkan pertengkaran yang terjadi terus menerus. Dalam hal ini, konflik bukan lagi sekadar ego, tapi tentang ketimpangan komunikasi dan tekanan sosial.
Selain itu, seperempat kasus perceraian dipicu masalah keuangan. Sedangkan sebanyak delapan persen karena ditelantarkan pasangan, serta sebagian kecil akibat perselingkuhan, perjudian, atau penyalahgunaan narkoba dan alkohol.
Perempuan Gugat Cerai
Kepala Pusat Riset Agama dan Kepercayaan (PRAK) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Aji Sofanudin menyampaikan, berdasarkan data BPS 2024 terdapat sekitar 408.347 kasus perceraian, yang mana 78 persen di antaranya diajukan oleh pihak istri.
Hal ini diamini oleh Warnis, Peneliti Ahli Utama PRAK yang menyebutkan ada enam faktor utama pendorong perempuan mengajukan perceraian, yaitu ekonomi, suami tidak bertanggung jawab, kurangnya dukungan emosional, perselingkuhan, kekerasan dalam rumah tangga, dan kesadaran akan hak-hak hukum.
Catatan ini sejalan dengan data Kementerian Agama, bahwa mayoritas gugatan cerai di Indonesia diajukan oleh pihak perempuan. Ini menjadi pertanda adanya perubahan sosial yang signifikan.
Jika di zaman dulu perempuan lebih dituntut untuk nurut kepada suami, hal itu mulai bergeser. Kini, perempuan memiliki agensi lebih besar untuk menentukan nasib sendiri, termasuk memilih keluar dari relasi yang tidak sehat.
Perempuan di era sekarang tidak lagi pasif dalam menghadapi konflik rumah tangga. Dan, keputusan mengakhiri pernikahan bukan cerminan kegagaglan, melain bentuk rasionalitas untuk memilih kedamaian daripada bertahan dalam ketidaksetaraan.




