Teknologi Informasi dan AI Ditekankan dalam Summer School Mahkamah Konstitusi Turkiye
Beranda /
Berita /
Teknologi Informasi dan AI Jadi Sorotan dalam The 12th Summer School of AACC
Rabu, 02 Oktober 2024 | 14:50 WIB
Dibaca: 433
Teknologi Informasi dan AI Jadi Sorotan dalam The 12th Summer School of AACC
ANKARA, HUMAS MKRI - Perkembangan teknologi yang pesat, khususnya kecerdasan buatan (AI), menjadi fokus utama dalam peradilan tinggi saat ini. Hal ini dibahas secara mendalam dalam acara The 12th Summer School yang diselenggarakan oleh Mahkamah Konstitusi Turkiye dalam kapasitasnya sebagai Center for Training and Human Resources Development, Association of Asian Constitutional Courts and Equivalent Institutions (CTHRD AACC) di Ankara, Turki dengan mengusung tema “ The Use of Information Technologies and Artificial Intelligence in The Higher Judiciary ”. Summer School yang berlangsung dari 30 September hingga 3 Oktober 2024 melakukan beragam sesi diskusi, presentasi, dan pertukaran informasi serta pengalaman antar negara peserta yang diharapkan dapat menginspirasi penggunaan teknologi di lembaga peradilan secara global.
Kegiatan ini menghadirkan perwakilan Mahkamah Konstitusi dan lembaga sejenis dari 28 negara, termasuk Indonesia, yang mengirimkan 2 orang pegawainya untuk acara tersebut. Keduanya turut serta dalam diskusi seputar perkembangan terbaru dan tantangan dalam penerapan teknologi informasi serta AI dalam sistem lembaga peradilan.
Negara-negara anggota AACC seperti Turki, Korea, Indonesia, Azerbaijan, India, Kazakhstan, Kyrgyzstan, Malaysia, Maldives, Mongolia, Rusia, Tajikistan, Thailand, Uzbekistan, serta negara-negara dari berbagai belahan dunia lainnya, seperti Georgia, Ukraina, Algeria, dan Zimbabwe, turut serta dalam acara Summer School kali ini. Masing-masing perwakilan menyampaikan inovasi terkait implementasi teknologi yang telah dilakukan di lembaga peradilan di negaranya.
Dalam pidato pembukaan the 12th Summer School, Wakil Presiden Mahkamah Konstitusi Turki Basri BAGCI menekankan pentingnya penerapan AI untuk menciptakan sistem peradilan yang lebih modern dan efisien. Menurut BAGCI, AI juga dapat membantu memperluas akses masyarakat terhadap keadilan, mempercepat proses hukum, dan memastikan transparansi dalam pengambilan keputusan.
Berbagai sesi presentasi dan diskusi digelar, dimana peserta berbagi pengalaman dan pengetahuan terkait teknologi peradilan. Salah satu sorotan adalah presentasi Turkiye mengenai sistem UYAP, platform digital yang digunakan di seluruh badan peradilan di Turkiye. Sementara itu, Indonesia mempresentasikan keberhasilan implementasi SIMPEL (Sistem Informasi Perkara Elektronik) dan rencana pengembangan Interactive Judiciary Dashboard yang memanfaatkan AI untuk analisis hukum yang lebih mendalam. (*)
Penulis: Fithatue & Sri Haryanti
Editor: Lulu Anjarsari P.




