TAGUPP Kaltim Didorong Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah
RRI.CO.ID, Samarinda - Ketua Tim Ahli Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Irianto Lambrie, menyatakan pembentukan Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) telah dikonfirmasi dalam pertemuan bersama Gubernur pada Senin, 23 Februari 2026.
“Kami dikumpulkan untuk berkenalan sekaligus menerima arahan dari Gubernur. Meski beliau datang agak terlambat karena padatnya agenda dan adanya demonstrasi, arahan yang disampaikan sudah jelas dan pada prinsipnya sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur,” ujar Irianto di Samarinda, Rabu 26 Februari 2026.
Ia menjelaskan, dalam SK Gubernur telah diatur uraian tugas tim. Namun hingga kini dirinya belum menerima salinan resmi dokumen tersebut. “Saya sudah menyarankan agar salinan SK dibagikan kepada seluruh unsur, baik penasihat maupun pengurus, agar masing-masing memahami tugasnya,” kata dia.
Dalam struktur TAGUPP, terdapat unsur penasihat dan pengurus. Pada unsur penasihat terdapat sejumlah tokoh dari pusat dan daerah, seperti Rosmadi, Bambang Wijayanto, serta Putra. Sementara unsur pengurus terdiri atas beberapa bidang, yakni ekonomi, sumber daya manusia (SDM), lingkungan dan infrastruktur, serta infokom.
Irianto menuturkan, sebagai tim yang baru mulai bekerja, TAGUPP langsung menyusun rencana kerja di masing-masing bidang sesuai semangat percepatan yang diminta Gubernur. Mitra kerja utama tim adalah organisasi perangkat daerah (OPD), serta akan berkoordinasi dengan DPRD dan pemerintah kabupaten/kota.
“Keputusan akhir tetap menjadi kewenangan Gubernur. Kami bertugas memberikan saran dan pendapat sebagai ahli, termasuk melakukan pendampingan terhadap OPD mulai dari dokumen perencanaan hingga RKPD,” ucapnya.
Menurut dia, pembentukan tim ahli bukan hal baru di tingkat provinsi. Saat menjabat Gubernur Kalimantan Utara, ia juga membentuk tim serupa dengan jumlah terbatas, terdiri dari akademisi, praktisi hukum, dan tokoh daerah. Namun, konteks Kaltim dinilai berbeda dari sisi jumlah penduduk dan kapasitas fiskal.
Salah satu fokus utama yang ditekankan Gubernur, lanjut Irianto, adalah mengurangi ketergantungan daerah terhadap dana transfer keuangan daerah (TKD) dari pemerintah pusat dengan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami diminta mencari inovasi dan strategi untuk meningkatkan PAD, termasuk optimalisasi pajak dan retribusi daerah serta pemanfaatan aset daerah,” katanya.
Ia mengakui, tantangan cukup kompleks karena banyak kewenangan kini berada di pemerintah pusat, terutama di sektor pertambangan dan kehutanan. Karena itu, tim akan mengkaji potensi pemanfaatan wilayah perairan, alur sungai, dan kawasan pesisir dalam koridor aturan yang berlaku.
Selain aspek percepatan pembangunan, TAGUPP juga berfungsi memberikan masukan agar kebijakan dan pelaksanaan anggaran tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. “Di dalam tim ada pakar hukum dan praktisi berpengalaman. Tujuannya agar kebijakan yang baik tidak berujung masalah hukum,” ujar Irianto.
Terkait isu anggaran yang menjadi sorotan, ia menegaskan penyusunan APBD melalui proses panjang, mulai dari usulan OPD, pembahasan bersama DPRD, hingga evaluasi Kementerian Dalam Negeri.
“Tidak mungkin ada anggaran ‘siluman’ karena seluruh prosesnya terdokumentasi dan diawasi. Setiap APBD provinsi harus mendapat evaluasi dan persetujuan Menteri Dalam Negeri sebelum ditetapkan,” kata dia.
Ia menambahkan, transparansi dan keterbukaan informasi menjadi prinsip penting dalam mendukung kepemimpinan daerah. “Media adalah mitra. Kritik sah-sah saja sepanjang tidak mengarah pada fitnah,” ucapnya.
Terkait honorarium tim, Irianto menyarankan agar konfirmasi dilakukan kepada Sekretaris Daerah atau pihak berwenang di bidang administrasi dan keuangan.
“Yang jelas, tugas kami memberikan masukan secara objektif, ilmiah, dan profesional. Apakah dijalankan atau tidak, itu kewenangan Gubernur. Namun kami berkewajiban menyampaikan pandangan terbaik demi kepentingan masyarakat Kalimantan Timur,” katanya.




