Suami Boiyen Disomasi Karena Dugaan Penipuan Investasi
Suami Boiyen, Rully Anggi Akbar, terseret persoalan hukum usai disomasi investor atas dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi. Foto: IG @rullyanggiakbar
SHARE
“Dengan dasar proposal dan komunikasi yang meyakinkan, klien kami bersedia berinvestasi,” ujar Santo Nababan, dikutip dari tayangan Intens Investigasi, Rabu (24/12/2025).
Permasalahan mulai muncul ketika RF menerima laporan keuangan yang dinilai tidak sesuai dengan perjanjian awal. Santo menyebut, pembagian keuntungan memang sempat berjalan, namun hanya berlangsung beberapa bulan.
“Bagi hasil terakhir diterima Desember 2023 dan ditransfer Januari 2024. Setelah itu tidak ada pembayaran lagi,” jelasnya.
Meski demikian, Santo menegaskan bahwa usaha Sateman Indonesia masih berjalan hingga saat ini. Namun, sejak awal 2024 tidak pernah ada lagi pembayaran keuntungan kepada kliennya, meski dalam perjanjian Rully menjanjikan pembayaran sekitar Rp6 juta setiap bulan pada tanggal 9.
Baca Juga
Penyerahan Tersangka Kasus Tindak Pidana Penggelapan Premi Asuransi pada Perusahaan Pialang Asuransi
Pimpinan Ormas di Batam Ditangkap Diduga Gelapkan Belasan Kontainer
Mantan Pengacara Anak Bos Prodia Jadi Tersangka Dugaan Penggelapan
Berbagai upaya komunikasi telah dilakukan pihak investor, namun tidak mendapat respons. Karena itu, RF akhirnya melayangkan somasi resmi kepada Rully Anggi Akbar.
“Yang bersangkutan terkesan menghindar. Kami mengirimkan somasi agar ada itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban,” tegas Santo.
Previous Page 1 2 3 Next Page
Follow Akun Google News Ipol.id
Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Diduga Terlibat Penipuan, penggelapan, Suami Selebritas Boiyen, Terima Somasi Investor
Share this Article
Facebook Twitter
Previous Article PIHPS Catat Kenaikan Harga Pangan, Cabai Rawit Merah Tertinggi
Next Article Inspirasi Hari Ibu, BRI Peduli Perkuat Peran Ibu Penggerak Usaha Perempuan melalui Program AURA di Bali




