Sri Rahayu Galang Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas di Sleman
Sleman, InfoPublik – Ketua Bank Sampah Mandiri RW 58 Tlukan, Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon/Kecamatan Depok, Sri Rahayu, menjadi penggerak utama pengelolaan sampah berbasis komunitas di Kabupaten Sleman dengan memanfaatkan Rumah Pilah Sampah (Rumpi Ah) untuk meningkatkan nilai ekonomi sampah anorganik, Selasa (17/2/2026).
Sri Rahayu memimpin warganya dalam membangun sistem pemilahan sampah yang tertib. Di bawah koordinasinya, pengelolaan sampah anorganik terus diperkuat melalui fasilitas Rumpi Ah yang dirancang sebagai pusat pemilahan.
Fasilitas itu memungkinkan pemisahan berbagai jenis material secara spesifik, seperti botol bening, botol warna, label, tutup botol, gelas bening, dan gelas warna.
“Sistem tersebut membuat proses pengelolaan sampah lebih tertata, efektif, dan memiliki nilai guna ekonomi,” kata Sri Rahayu kepada wartawan di lokasi bank sampah.
Sri Rahayu menegaskan, kedisiplinan memilah sejak dari sumber merupakan kunci utama keberhasilan pengelolaan sampah.
“Pemilahan harus dilakukan sejak rumah tangga. Kalau sudah terpisah dengan baik, pengelolaan berikutnya menjadi lebih mudah dan bernilai,” ujarnya.
Rumpi Ah merupakan inovasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat pengumpulan, tetapi juga sebagai sarana edukasi perubahan perilaku masyarakat terhadap sampah plastik.
Di RW 58 Tlukan, pendekatan partisipatif diterapkan dengan melibatkan ibu rumah tangga, remaja, hingga tokoh masyarakat dalam kegiatan bank sampah.
Sebagai anggota Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Depok Raya Kabupaten Sleman, Sri Rahayu memanfaatkan jejaring komunikasi untuk menyebarluaskan informasi mengenai pentingnya pengurangan sampah plastik dan praktik pemilahan yang benar. Edukasi dilakukan melalui pertemuan warga, media sosial komunitas, serta forum diskusi lingkungan.
“Kesadaran lingkungan tidak bisa instan. Harus terus diedukasi dan dicontohkan bersama,” ujarnya.
Peran aktif Sri Rahayu mencerminkan kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan pengurangan sampah plastik di Kabupaten Sleman.




