Sosialisasi Pajak Daerah Ciamis 2026: Transparansi dan Layanan Digital Jadi Prioritas
Sumber Foto: Harapan Rakyat
Fokus Utama

Sosialisasi Pajak Daerah Ciamis 2026: Transparansi dan Layanan Digital Jadi Prioritas

Aspek News - harapanrakyat.com,- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, resmi memulai rangkaian sosialisasi kebijakan pajak daerah tahun anggaran 2026. Sosialisasi kali ini menyasar enam eks kewedanaan di seluruh wilayah Tatar Galuh Ciamis, mulai dari Selasa (24/2/2026) dan berakhir pada Selasa (3/3/2026).

Dalam agenda strategis tersebut, Pemerintah Kabupaten Ciamis membawa angin segar bagi warga. Bapenda memastikan bahwa tidak ada kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Tentunya langkah tersebut, sebagai langkah konkret menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi daerah.

Rangkaian maraton sosialisasi ini berlangsung intensif, diawali dari wilayah eks Kewedanaan Banjarsari dan berakhir di eks Kewedanaan Kawali. Upaya ini menjadi panggung bagi Bapenda untuk menegaskan komitmen transformasi layanan pajak yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.

Kepala Bapenda Ciamis, Dr. Aef Saefuloh, M.Si., mengungkapkan, bahwa arah kebijakan pajak tahun 2026 berpijak pada UU Nomor 1 Tahun 2022. Selain itu juga, regulasi turunan terbaru, yakni Perda Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2025. Pemerintah mematok target pajak daerah sebesar Rp145,62 miliar, yang diharapkan menyokong 38,70 persen dari total Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menyentuh angka Rp376,31 miliar.

“Khusus untuk PBB-P2, kami mengelola 1.363.814 Nomor Objek Pajak (NOP) dengan total ketetapan nilai mencapai Rp29,98 miliar. Meski targetnya besar, fokus utama kami adalah optimalisasi melalui sistem, bukan dengan menaikkan beban masyarakat,” ungka Aef, Jumat (6/3/2026).

Sosialisasi Pajak Daerah Ciamis 2026, Bappeda Ciamis Kenalkan Layanan Digital

Salah satu pilar utama dalam mencapai target tersebut adalah akselerasi transformasi digital. Bapenda Ciamis melakukan lompatan besar dengan menghadirkan ekosistem layanan mandiri yang memangkas birokrasi panjang. Melalui aplikasi SiJago untuk PBB Online dan Wajib Pajak Online (WPO) untuk sektor jasa, masyarakat kini bisa menunaikan kewajibannya kapan saja dan di mana saja.

“Kami memaksimalkan sistem digital, bukan membebani rakyat dengan kenaikan tarif,” ucapnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, bahwa masyarakat kini diberikan fleksibilitas pembayaran melalui berbagai kanal mitra. Antara lain lewat sektor perbankan, seperti Bank bjb, BCA, dan Bank Galuh.

Kemudian, retail dan logistik melalui Indomaret, Alfamart, dan Kantor Pos. Selanjutnya, dompet digital & e-commerce, yaitu lewat QRIS, OVO, Tokopedia, Shopee, hingga GoPay.

“Kami juga menghadirkan inovasi layanan berupa Program HotMakNyus yang mempermudah akses layanan prima bagi wajib pajak,” katanya.

Menurutnya, sosialisasi pajak daerah ini juga menjadi wadah konsolidasi bagi aparatur kecamatan hingga tingkat RT/RW sebagai garda terdepan. Di wilayah eks Kewedanaan Rancah dan Kawali, pertemuan ini turut melibatkan pemangku kebijakan hukum dari DPRD dan Kejaksaan, guna menjamin transparansi pengelolaan uang rakyat.