SOHO Global Health Rencanakan Penambahan Kegiatan Usaha Anak Perusahaan
Liputan6.com, Jakarta - PT Soho Global Health Tbk (SOHO) menyampaikan informasi terkait rencana penambahan kegiatan usaha yang akan dilakukan oleh entitas anaknya, PT Soho Industri Pharmasi (SIP).
Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (20/2/2026), manajemen menyebutkan langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas surat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta untuk memenuhi ketentuan Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. Perseroan menegaskan bahwa penambahan kegiatan usaha ini tetap memerlukan persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Rencana Penambahan KBLI
SIP berencana menambahkan satu Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) baru, yakni Pergudangan dan Penyimpanan (KBLI 52101), yang mencakup kegiatan penyimpanan barang sementara sebelum dikirim ke tujuan akhir untuk kepentingan komersial.
Selain itu, SIP juga akan melaksanakan satu KBLI yang sebelumnya telah tercantum dalam Anggaran Dasar namun belum dimuat dalam perizinan operasional (Nomor Induk Berusaha/NIB), yaitu Industri Bahan Baku Obat Tradisional untuk Manusia (KBLI 21021), yang mencakup pengolahan berbagai ekstrak, simplisia, sediaan galenik, serta bahan tambahan yang digunakan dalam pengolahan obat tradisional. Melalui langkah ini, manajemen berharap kesesuaian antara ruang lingkup usaha dan perizinan operasional SIP dapat semakin terintegrasi.
Hasil Studi Kelayakan
Untuk mendukung rencana tersebut, SIP telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik Wawat Jatmika & Rekan guna menyusun studi kelayakan bisnis. Laporan studi kelayakan tertanggal 14 Januari 2026 (yang kemudian direvisi pada 19 Februari 2026) menyimpulkan bahwa rencana penambahan dan pelaksanaan KBLI tersebut layak untuk dijalankan.
Proyeksi Keuangan
Dari sisi proyeksi keuangan hingga 2030, studi tersebut menunjukkan penambahan kegiatan usaha tidak memberikan perbedaan signifikan terhadap kinerja profitabilitas dibandingkan skenario tanpa penambahan usaha. Selisih kenaikan marjin laba kotor, marjin laba usaha, dan marjin laba bersih tercatat di bawah 1%.
Sementara itu, rasio likuiditas dan aktivitas dalam periode proyeksi juga dinilai relatif stabil dan tidak menunjukkan perubahan material antara skenario dengan maupun tanpa penambahan kegiatan usaha.
Struktur dan Kinerja
SOHO merupakan perusahaan publik yang bergerak di bidang kesehatan dan industri farmasi serta mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia sejak 8 September 2020. Per 30 September 2025, grup membukukan pendapatan sebesar Rp 7,92 triliun dan laba bersih Rp 440,09 miliar.
SIP sendiri merupakan perusahaan terkendali yang 99,64% sahamnya dimiliki langsung oleh SOHO dan laporan keuangannya dikonsolidasikan dalam laporan keuangan perseroan.
Melalui rencana ini, manajemen berharap struktur usaha dan perizinan entitas anak semakin selaras sekaligus membuka peluang pertumbuhan yang lebih terukur ke depan.
SOHO Kantongi Dividen Interim Rp 420,3 Miliar dari 2 Anak Usaha
Perbesar
Sebelumnya, PT Soho Global Health Tbk (SOHO) mendapatkan dividen interim dari dua anak usaha perseroan pada Selasa, 23 Desember 2025.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (24/12/2025), PT Soho Global Health Tbk mendapatkan dividen interim dari PT Soho Industri Pharmasi sebesar Rp 179,47 miliar.
Adapun PT Soho Industri Pharmasi adalah anak perusahaan dari perseroan dengan kepemilikan saham sebesar 99,64%. Pembagian dividen interim tersebut berdasarkan keputusan sirkuler dan direksi serta komisaris telah menyetujui penetapan dan pembagian dividen interim untuk tahun buku 2025 kepada masing-masing pemegang saham PT Soho Industri Pharmasi termasuk perseroan dan untuk seluruh seri saham A dan B dengan total Rp 180,12 miliar.
Selain itu, PT Soho Global Health Tbk juga mendapatkan dividen interim dari PT Parit Padang Global sebesar Rp 240,88 miliar. Adapun PT Parit Padang Global merupakan anak perusahaan dari perseroan dengan kepemilikan saham sebesar 99,99%.
Penerimaan dividen interim ini berdasarkan keputusan sirkuler sebagai pengganti rapat direksi dan rapat dewan komisaris PT Parit Padang Global tertanggal 23 Desember 2025.
Direksi dan dewan komisaris PT Parit Padang Global telah menyetujui penetapan dan pembagian dividen interim untuk tahun buku 2025 kepada masing-masing pemegang saham PT Parit Padang Global termasuk perseroan untuk seluruh seri saham A dan B senilai Rp 240,89 miliar.
Dengan demikian, perseroan mendapatkan dividen interim sebesar Rp 420,35 miliar dari dua anak usaha.
“Pendapatan berupa dividen interim dari anak perusahaan Perseroan, yakni PT. Soho Industri Pharmasi dan PT. Parit Padang Global sebagaimana disebutkan di atas, tidak berdampak material, baik terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan,” demikian seperti dikutip dari keterbukaan informasi BEI.




