SKK Migas Bahas Aspek Hukum dalam Pengendalian Emisi Karbon
Jakarta - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) telah melaksanakan berbagai upaya untuk mendukung program pengendalian emisi karbon yang diinisiasi pemerintah. Salah satu langkah tersebut adalah pembahasan pengembangan aspek hukum yang mencakup peraturan, ketentuan, dan mekanisme implementasi. Tujuannya agar kegiatan eksplorasi dan eksploitasi hulu migas dapat tetap berkomitmen pada pengendalian emisi karbon.
Kepala Divisi Hukum SKK Migas, Didik Sasono Setyadi, menegaskan bahwa industri hulu migas memiliki peranan penting dalam menjaga ketahanan energi Indonesia. Dalam Bauran Energi hingga tahun 2050, sektor migas diharapkan berkontribusi lebih dari 40 persen terhadap kebutuhan energi nasional. "Melihat besar kontribusi hulu migas, penting untuk menyiapkan perangkat hukum yang tidak hanya fokus pada dampak lingkungan, tetapi juga meningkatkan investasi dan finansial," ujar Didik saat seminar yang bertajuk "Aspek Hukum dan Peluang Investasi Menarik dalam Inisiatif Karbon Rendah di Industri Minyak dan Gas" pada Selasa (29/3).
Didik menambahkan bahwa program pengendalian emisi karbon seharusnya tidak hanya dilihat dari sudut pandang lingkungan, tetapi juga dari aspek ketahanan energi, ekonomi, serta manfaat yang dapat diberikan bagi Indonesia. Ia mengungkapkan, hulu migas memiliki target produksi yang ambisius, yaitu 1 juta barel minyak per hari (BOPD) dan 12 milyar standar kaki kubik gas per hari (BSCFD) pada tahun 2030. "Diperlukan keseimbangan antara pengendalian emisi karbon dan pencapaian target lifting nasional," jelasnya.
Didik berharap bahwa kegiatan hulu migas dapat mendukung pengendalian emisi karbon secara efektif, memberikan manfaat maksimal bagi Indonesia, ramah investasi, dan menciptakan peluang investasi baru dengan konsep energi bersih.
Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Community Development Universitas Airlangga, Prof. Ni Nyoman Tri Puspaningsih, menyambut positif kolaborasi antara praktisi hulu migas dan akademisi dalam pengembangan aspek hukum pengendalian emisi karbon. "Kami berharap agar pertemuan ini dapat berlanjut dengan kerjasama antara Universitas Airlangga, praktisi industri, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menyusun rencana aksi melalui kegiatan riset dan pengembangan komunitas yang bertujuan nyata dalam pengendalian emisi karbon," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Senior Manager EP Legal Medco E&P Indonesia, Iman Suseno, menekankan pentingnya seminar ini untuk menyamakan pemahaman antara pemerintah, investor, serta pemangku kepentingan lainnya. "Diharapkan kegiatan ini dapat membantu merumuskan strategi jangka panjang pengendalian emisi karbon di sektor hulu migas Indonesia, baik dari sisi lingkungan maupun investasi," tutup Iman.




