Seminar Nasional Bahas Politik Dinasti dari Perspektif Konstitusi
Sumber Foto: 86News
Sudut Aspek

Seminar Nasional Bahas Politik Dinasti dari Perspektif Konstitusi

Aspek News - Seminar nasional bertema "Politik Dinasti dan Dinasti Politik dalam Sistim Demokrasi: Suatu Keniscayaan VS Pemasungan Hak Demokrasi Rakyat untuk Dipilih sebagai Pejabat Publik" dilaksanakan oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Jayabaya pada Rabu, 6 Mei 2026. Acara ini menampilkan Prof. Dr. H. Abdul Latif, SH. MH, sebagai pembicara utama.

Awal Kejadian

Seminar yang berlangsung di Auditorium Prof. Dr. Hj. Yuyun Moeslim Tahir ini dihadiri oleh Dekan FISIP Perguruan Tinggi Swasta se-Indonesia, dosen, akademisi, dan peserta lainnya. Kehadiran Prof. Dr. H. Abdul Latif menjadi sorotan karena kedalaman analisisnya mengenai politik dinasti dari perspektif hukum tata negara.

Perkembangan

Dalam pemaparannya, Prof. Dr. H. Abdul Latif mengajak peserta untuk memahami politik dinasti melalui tiga sudut pandang: aspek yuridis-konstitusional, etika dan moralitas politik, serta dampaknya terhadap tata kelola pemerintahan. Ia menegaskan bahwa membatasi seseorang berdasarkan hubungan darah berpotensi bertabrakan dengan hak warga negara untuk dipilih. Namun, ia juga menekankan bahwa praktik dinasti dapat menghambat proses kaderisasi dan lahirnya pemimpin baru, serta berisiko menimbulkan konflik kepentingan dalam kebijakan publik.

Prof. Dr. Abdul Latif menggarisbawahi lemahnya rekrutmen terbuka di partai politik sebagai salah satu penyebab suburnya politik dinasti, dan membedakan antara "keluarga politik" yang kompetitif dan "dinasti politik" yang eksklusif. Ia menegaskan pentingnya demokrasi yang memberikan ruang bagi kompetensi, bukan koneksi.

Kondisi Terakhir

Di akhir pemaparannya, ia menjelaskan relevansi pemikiran Soepomo mengenai "penjelmaan rakyat" dan konsep demokrasi perwakilan dalam UUD 1945. Ia berharap seminar ini dapat melahirkan pemikiran konstruktif terkait politik dinasti, yang secara legal-formal tidak dilarang, tetapi secara etika konstitusional menjadi tantangan bagi kesehatan demokrasi dan efektivitas sistem check and balances di Indonesia. Seminar ini juga menegaskan peran Universitas Jayabaya dalam mendorong diskursus kritis mengenai isu-isu kebangsaan.