Proses Hukum Keributan di Pasar Sidikalang Dapat Sorotan
Sumber Foto: BenHiLL Pos
Sudut Aspek

Proses Hukum Keributan di Pasar Sidikalang Dapat Sorotan

Aspek News - Penanganan perkara keributan yang terjadi di Pasar Sidikalang menjadi perhatian publik, seiring dua pandangan yang berbeda terkait penegakan hukum. Polres Dairi menegaskan bahwa proses hukum berjalan sesuai ketentuan tanpa intervensi, sementara Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Dairi menekankan perlunya mempertimbangkan aspek kemanusiaan dalam penegakan hukum.

Awal Kejadian

Peristiwa ini berawal dari perselisihan antara dua ibu rumah tangga berinisial KBS dan CAM pada Rabu, 20 Mei 2026. Cekcok yang dipicu persoalan anak ini berkembang menjadi aksi kekerasan yang berujung pada laporan polisi dari kedua belah pihak.

Perkembangan

Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan, menjelaskan bahwa masing-masing pihak telah membuat laporan di wilayah hukum yang berbeda. KBS melaporkan dugaan penganiayaan ke Polres Dairi, sementara CAM melaporkan dugaan kekerasan ke Polsek Sidikalang Kota. Hasil penyelidikan menunjukkan KBS mengalami luka serius akibat gigitan, sedangkan CAM mengalami memar pada leher dan pembengkakan di bagian bibir. Kedua laporan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan sesuai prosedur yang berlaku. Polres Dairi juga melakukan mediasi, namun belum mencapai kesepakatan damai, sehingga proses hukum tetap berlanjut.

Kondisi Terakhir

Ketua DPC GMNI Kabupaten Dairi, Andi Silalahi, menyatakan bahwa meskipun pihaknya menghormati kewenangan aparat penegak hukum, mereka berharap agar penegakan hukum tetap mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan, terutama terkait hak-hak anak. Andi menekankan bahwa anak tidak seharusnya menanggung dampak psikologis dari proses hukum yang dijalani orang tuanya. Ia juga mengajak masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menghindari penyebaran informasi yang dapat memperkeruh suasana.