Polresta Padang Tingkatkan Pengamanan Menjelang Ramadan 1447 H
Sumber Foto: Mureks
Fokus Utama

Polresta Padang Tingkatkan Pengamanan Menjelang Ramadan 1447 H

PADANG, Mureks – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang meningkatkan pengawasan dan pengamanan di berbagai sektor menjelang Ramadan 1447 Hijriah. Upaya ini menyasar mulai dari pasar tradisional hingga lingkungan pemukiman warga, guna menciptakan suasana yang kondusif selama bulan suci.

Peningkatan pengamanan ini dilakukan melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Singgalang 2026 yang telah berjalan sekitar satu minggu sebelum Ramadan. Operasi ini secara spesifik menargetkan berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!

Pengawasan Stabilitas Pangan dan Penindakan Premanisme

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, menjelaskan bahwa salah satu fokus utama pengawasan adalah pemantauan bahan-bahan pokok penting di pasar-pasar besar. Hal ini bertujuan untuk menjaga stabilitas pangan agar tidak terjadi gejolak harga yang merugikan masyarakat.

“Kemudian, lebih dari pada itu, untuk kegiatan di Pasar, untuk menjaga stabilitas pangan, kami dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang juga melakukan kegiatan pemantauan dan pengawasan terkait bahan-bahan pokok penting di pasar-pasar besar yang ada di Kota Padang,” kata Kompol Yasin pada Selasa, 17 Februari 2026.

Selain itu, Polresta Padang juga melakukan penindakan tegas terhadap aksi premanisme. Dalam operasi tersebut, sekitar 50 orang yang terindikasi melakukan tindakan premanisme berhasil diamankan di kawasan Pasar Raya Padang.

“Kemudian, menyikapi dengan adanya Ramadan, kami juga telah melakukan kegiatan dengan mengamankan kurang lebih 50 orang yang terindikasi melakukan aksi premanisme di Pasar Raya Padang,” ungkapnya.

Imbauan Keamanan Rumah Warga dan Layanan Cepat

Dalam rangka menjaga keamanan rumah warga, Polresta Padang mengimbau masyarakat yang berencana meninggalkan rumah dalam jangka waktu lama, khususnya saat mudik atau bepergian, untuk melapor. Laporan dapat disampaikan kepada Ketua RT, tetua nagari, atau petugas pengamanan setempat.

“Untuk masyarakat yang ingin meninggalkan rumah dalam jangka waktu lama, silakan melapor dan mendaftarkan diri ke RT-nya masing-masing atau tetua Nagari-nya atau ke petugas pengamanan yang berada di lingkungan masing-masing, sehingga Bhabin Kamtibmas yang melaksanakan patroli di lokasi-lokasi tersebut bisa memonitor mana-mana saja rumah yang ditinggalkan penghuninya, khususnya pada Ramadan dan menjelang lebaran nanti,” jelas Yasin.

Kompol Muhammad Yasin menegaskan bahwa seluruh rangkaian pengamanan ini bertujuan untuk mendukung terselenggaranya pelaksanaan bulan puasa yang aman, nyaman, dan tertib bagi masyarakat Kota Padang. Mureks merangkum, kepolisian berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan 1447 Hijriah dengan rasa aman dan tenang.

Untuk pelaporan cepat, Polresta Padang juga menyiapkan hotline fast response Polri 110 yang dapat diakses gratis oleh masyarakat.