Polres Sabang Tingkatkan Edukasi Perlindungan Anak di Sekolah
RRI.CO.ID, Sabang – Kekerasan terhadap anak di Kota Sabang masih menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Hal ini disampaikan Kanit PPA Polres Sabang Bripka Miswardi dalam gelaran program “Jaksa Menyapa” di RRI Sabang, yang menyoroti tren peningkatan kasus dari tahun 2024 hingga 2026.
Dalam keterangannya, Bripka Miswardi mengungkapkan bahwa perkara kekerasan terhadap anak di wilayah Sabang masih sering terjadi di kalangan masyarakat. Bahkan, jumlahnya menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan setiap tahunnya. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut masa depan generasi muda.
"Peningkatan kasus kekerasan terhadap anak tidak lepas dari faktor ekonomi yang memengaruhi kondisi keluarga. Tekanan ekonomi kerap berdampak langsung pada anak, baik secara fisik maupun psikologis. Situasi tersebut berpotensi memicu tindakan kekerasan dalam rumah tangga yang berimbas kepada anak-anak," kata Bripka Miswardi, Kamis 26 Febuari 2026.
Selain faktor ekonomi, lingkungan sekolah juga menjadi salah satu penyebab munculnya kasus kekerasan terhadap anak. Bripka Miswardi menambahkan, permasalahan seperti perundungan atau bullying masih ditemukan di lingkungan pendidikan dan turut memperburuk kondisi psikologis anak.
"Sebagai upaya pencegahan, kami pihak kepolisian berencana turun langsung ke sekolah-sekolah untuk memberikan sosialisasi kepada para siswa. Langkah ini kita harapkan mampu meningkatkan kesadaran anak tentang bahaya bullying serta mendorong terciptanya lingkungan sekolah yang aman dan ramah anak," ujarnya lagi.
Lebih lanjut, Polres Sabang juga mengingatkan masyarakat untuk menghentikan segala bentuk pemukulan maupun pelecehan terhadap anak. Meski kasus pelecehan dinilai mulai berkurang, anak tetap menjadi kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan maksimal. Dalam penanganan perkara, pihak kepolisian turut melibatkan orang tua, aparatur kampung, serta pihak terkait lainnya. Jika tidak tercapai kesepakatan atau penyelesaian, kasus akan dilanjutkan ke tahap penuntutan di kejaksaan.
Bripka Miswardi mengimbau para orang tua untuk lebih aktif mengawasi aktivitas anak, terutama saat menggunakan gawai atau bermain gim. Penggunaan perangkat digital yang tidak terkontrol dapat memengaruhi kondisi psikologis anak dan memicu emosi secara spontan. Kepolisian berharap seluruh masyarakat dapat bersama-sama menjaga dan melindungi anak demi masa depan yang lebih baik.




