Polres Garut Tingkatkan ETLE untuk Tertibkan Parkir di Sekitar RSUD
Sumber Foto: Pikiran Rakyat Koran
Fokus Utama

Polres Garut Tingkatkan ETLE untuk Tertibkan Parkir di Sekitar RSUD

KORAN-PIKIRAN RAKYAT – Kepolisian Resor (Polres) Garut mengoptimalkan penerapan electronic traffic law enforcement (ETLE) dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Lodaya 2026. Penegakan hukum lalu lintas tersebut dilakukan dengan memanfaatkan ETLE statis dan mobile di kawasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet Garut, Jumat 6 Februari 2026.

Kegiatan ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas, dengan fokus utama pada penertiban kendaraan roda empat yang parkir sembarangan. Parkir tidak sesuai aturan dinilai berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas serta menghambat akses kendaraan darurat di lingkungan rumah sakit.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut Ajun Komisaris Luky Martono menyebutkan, selain penindakan berbasis ETLE, petugas di lapangan juga memberikan teguran tertulis kepada pengendara menggunakan blangko teguran. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk edukasi dan upaya preventif agar masyarakat lebih memahami pentingnya tertib berlalu lintas, khususnya di kawasan fasilitas publik dan layanan kesehatan.

Ia menyatakan, penegakan hukum selama Operasi Keselamatan Lodaya 2026 dilaksanakan secara humanis dan profesional. Keselamatan dan kenyamanan seluruh pengguna jalan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan. ”Penertiban parkir di sekitar rumah sakit menjadi perhatian khusus, karena berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat luas serta kelancaran pelayanan medis,” ujar Luky.

Penegakan hukum melalui ETLE ini, kata dia, untuk me­ningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas ma-syarakat. Ujung-ujungnya untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Garut. ”Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan memanfaatkan fasilitas parkir yang telah disediakan. Selain itu, tidak memarkirkan kendaraan di bahu ja­lan maupun area terlarang demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” katanya.***