Peran Strategis D-8 dalam Memperkuat Kerja Sama Global
Jakarta (ANTARA) - Pengamat Hubungan Internasional Andrea Abdul Rahman Azzqy menilai bahwa Indonesia dapat memperkuat peran organisasi D-8, yang memiliki posisi strategis dalam tatanan global karena negara anggotanya juga menjadi bagian dari organisasi multilateral lainnya.
“Secara kolektif, D-8 punya peran strategis dan posisi tawar yang kuat,” kata Andrea, yang juga dosen Program HI Universitas Budi Luhur, saat dihubungi oleh ANTARA di Jakarta, Sabtu.
Menurutnya, sebagai organisasi ekonomi, D-8 memiliki suara kolektif negara-negara Global Selatan karena negara anggota D-8 cukup bervariasi dari Asia, Afrika, dan Timur Tengah.
Meski ada rivalitas geopolitik, lanjut Andrea, negara anggota D-8 masih memiliki kesempatan untuk memperkuat kerja sama ekonomi, perdagangan, dan teknologi di luar dominasi Barat.
Andrea juga menilai bahwa D-8 dapat menyuarakan kepentingan negara-negara Global Selatan terkait isu-isu global, khususnya tentang reformasi tata kelola ekonomi internasional, ketahanan pangan, dan transisi energi.
Selain itu, Andrea menilai bahwa organisasi tersebut dapat pula memperkuat solidaritas negara-negara anggota agar semakin solid sehingga bisa memiliki daya tawar yang kuat di komunitas internasional.
Dia pun menegaskan bahwa dengan terbangunnya solidaritas ekonomi dan diplomasi di antara negara-negara anggota D-8, posisi negara-negara Global Selatan menjadi semakin kuat.
Sementara itu, pengamat HI dari Universitas Indonesia, Arie Afriansyah, menilai bahwa D-8 memiliki posisi strategis sebagai platform kerja sama di bidang ekonomi, perdagangan intra-kawasan, penguatan UMKM, ketahanan pangan, energi dan transformasi digital.
“Dari sisi ekonomi, penguatan perdagangan sesama anggota D-8 melalui skema Preferential Trade Agreement (PTA). Selain itu, kerja sama di sektor pangan, energi, dan industri halal juga menjadi bagian dari strategi memperkuat kemandirian kolektif,” ujar Arie.
Meski D-8 bukan aliansi pertahanan, Arie mengatakan D-8 dapat mengambil kesempatan untuk memperkuat kerja sama dalam penanggulangan terorisme karena stabilitas ekonomi merupakan fondasi keamanan.
Seiring itu, penyelenggaraan KTT D-8 juga perlu dilaksanakan secara teratur, sehingga dapat menjadi rujukan internasional bagi perdamaian dan pembangunan dunia, menurut pengamat HI Universitas Padjadjaran, Teuku Rezasyah.
Menurut Reza, pertemuan para pejabat senior negara anggota D-8 perlu diatur secara rutin, terstruktur dan berkelanjutan agar penanganan terhadap masalah pembangunan yang dihadapi negara anggota dapat diselesaikan dengan cepat.




