Pemprov Sumbar Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Batas Wilayah Antara Dua Kabupaten
Sumber Foto: RRI.co.id
Sudut Aspek

Pemprov Sumbar Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Batas Wilayah Antara Dua Kabupaten

Aspek News - Persoalan sengketa batas wilayah antara Nagari Simawang di Kabupaten Tanah Datar dan Nagari Bukit Kanduang di Kabupaten Solok mendapat perhatian dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat.

Awal Kejadian

Fluktuasi sengketa tapal batas ini kembali mencuat dan mendorong Kemendagri untuk menggelar rapat koordinasi. Pertemuan ini dilaksanakan di ruang rapat Istana Gubernur Sumatra Barat, Kota Padang.

Perkembangan

Rapat mediasi dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Sumbar, Ahmad Zakri. Dalam pertemuan tersebut, Bupati Tanah Datar, Eka Putra, dan Bupati Solok, Jon Firman Pandu, hadir bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah terkait. Ahmad Zakri menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri yang menginstruksikan untuk memfasilitasi sengketa batas wilayah tersebut.

Kondisi Terakhir

Diskusi yang berlangsung dinamis menghasilkan draf kesepakatan bersama. Kedua pemerintah kabupaten sepakat untuk menyerahkan penyelesaian final mengenai titik batas yang belum disepakati kepada Menteri Dalam Negeri.