Pemkot Mataram Perkuat Regulasi Reklame Rokok untuk Kenaikan Status Kota Layak Anak
Sumber Foto: SUARANTB.com
Sudut Aspek

Pemkot Mataram Perkuat Regulasi Reklame Rokok untuk Kenaikan Status Kota Layak Anak

Aspek News - Pemerintah Kota Mataram berkomitmen memperkuat regulasi terkait reklame rokok sebagai langkah untuk meningkatkan status Kota Layak Anak (KLA) dari kategori Madya menjadi Nindya. Penataan reklame di sekitar kawasan pendidikan menjadi tantangan tersendiri, di mana reklame tersebut juga memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Awal Kejadian

Wali Kota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana, menjelaskan bahwa keberadaan iklan rokok merupakan salah satu variabel penilaian dalam peningkatan status KLA. Ia menekankan bahwa masalah ini tidak dapat dilihat sepihak, karena ada pertimbangan penerimaan daerah yang harus diperhatikan.

Perkembangan

Mohan menyatakan bahwa peningkatan status KLA tidak berarti melarang seluruh pemasangan iklan rokok, tetapi memastikan penerapan regulasi yang mengatur lokasi pemasangan. Ia menegaskan bahwa reklame rokok seharusnya tidak dipasang di area terlarang seperti sekitar sekolah dan tempat bermain anak, yang berpotensi memberikan paparan promosi kepada anak-anak. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Mataram, H. Zuhhad, menambahkan bahwa keberadaan iklan rokok di ruang publik menjadi kendala dalam penilaian status KLA. Ia menyatakan bahwa meskipun indikator pendukung KLA sudah terpenuhi, iklan rokok tetap menjadi catatan penting dalam evaluasi pemerintah pusat.

Kondisi Terakhir

Zuhhad menekankan pentingnya mengendalikan pemasangan reklame rokok sesuai ketentuan yang berlaku, khususnya di lokasi yang mudah diakses oleh anak-anak. Pengawasan dan penataan yang lebih ketat diperlukan untuk mencegah iklan rokok menghambat peningkatan status KLA di Kota Mataram.