Pemkot Mataram Atur Pemasangan Iklan Rokok untuk Dukung KLA
Sumber Foto: ANTARA News Mataram
Sudut Aspek

Pemkot Mataram Atur Pemasangan Iklan Rokok untuk Dukung KLA

Aspek News - Pemerintah Kota Mataram mengatur penempatan iklan rokok melalui regulasi sebagai upaya mendukung Mataram menuju status Kota Layak Anak (KLA).

Awal Kejadian

Wali Kota Mataram Mohan Roliskana menjelaskan bahwa keberadaan iklan rokok yang tersebar di Kota Mataram menjadi tantangan untuk meningkatkan predikat kota dari kategori Madya menjadi Nindya dalam penilaian KLA. Pengaturan pemasangan iklan rokok ini bertujuan untuk menekan jumlah perokok pemula dengan membatasi ruang promosi.

Perkembangan

Pemerintah Kota Mataram tidak melarang secara total pemasangan iklan rokok, tetapi mengatur penempatannya melalui regulasi yang berlaku. Wali kota menekankan pentingnya mempertimbangkan aspek perlindungan anak, sekaligus potensi pendapatan daerah dari pajak reklame. Dalam regulasi yang ada, pemasangan iklan rokok dilarang di kawasan pendidikan, ruang terbuka hijau, taman kota, dan lokasi-lokasi tertentu yang telah ditetapkan.

Kondisi Terakhir

Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Mataram, Zuhhad, menegaskan bahwa penataan dan pengawasan terhadap pemasangan iklan rokok harus menjadi perhatian bersama untuk melindungi kesehatan masyarakat, terutama anak-anak dan generasi muda, dari dampak negatif konsumsi rokok. DP3A akan bersinergi dengan organisasi perangkat daerah terkait untuk memastikan penataan iklan sesuai dengan regulasi yang berlaku.