Pemerintah Tingkatkan Layanan Kesehatan di Daerah dengan Alat Medis dan Dokter Spesialis
Sumber Foto: Liputan6.com
Fokus Utama

Pemerintah Tingkatkan Layanan Kesehatan di Daerah dengan Alat Medis dan Dokter Spesialis

Sebagai solusi, pemerintah mengintegrasikan distribusi alat medis dengan program penempatan dokter spesialis melalui skema Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis rumah sakit.

Sebanyak 58 peserta PPDS akan ditempatkan di tujuh wilayah luar Jawa, dengan rincian:

Sumatra: 18 dokter

Kalimantan: 12 dokter

Sulawesi: 6 dokter

Maluku: 6 dokter

Papua: 6 dokter

Nusa Tenggara Timur: 7 dokter

Batam: 3 dokter

Penempatan ini difokuskan pada daerah yang selama ini mengalami keterbatasan tenaga dokter spesialis.

Menkes menegaskan bahwa peserta yang telah ditempatkan wajib kembali dan mengabdi di daerah tersebut setelah lulus pendidikan.

"Setelah mereka lulus, harus kembali ke daerah yang sudah ditempatkan, jadi tidak bisa ke mana-mana. Kalau kabur, RSPPU-nya dikunci dan tidak akan bisa praktik ke rumah sakit mana pun," kata Menkes.

Melalui kombinasi pengadaan alat medis modern dan distribusi dokter spesialis, pemerintah berharap kesenjangan layanan kesehatan antara kota besar dan daerah dapat ditekan secara signifikan.

Dengan demikian, masyarakat di kabupaten/kota tidak lagi merasa menjadi 'pasien kelas dua' dalam mengakses layanan kesehatan. Pemeriksaan dan penanganan penyakit berat bisa dilakukan lebih dekat dari rumah, lebih cepat, dan dengan kualitas yang terus meningkat.